idea,_Rencana pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun tidak hanya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda baru-baru ini menegaskan, struktur belanja APBD tetap dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, belanja modal, hingga pembayaran berbagai kewajiban daerah.
Ia menerangkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memproyeksikan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 55 persen atau sekitar Rp 636 miliar di 2027. Dengan peningkatan tersebut, maka total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 3.4 triliun.
Dengan demikian, skema pinjaman standby loan tahap pertama sebesar Rp 500 miliar bila disetujui, dapat dipastikan total belanja daerah akan meningkat menjadi sekitar Rp 3.9 triliun.
“Kemudian ada yang bertanya bahwa oh kenapa belanja belanjanya hanya difokuskan kepada infrastruktur? Tidak. Belanjanya itu dibagi semua. Untuk 2027 karena ada kenaikan yang sangat signifikan PAD 55 persen atau Rp 636 miliar sehingga total pendapatan itu menjadi Rp 3.4 triliun ditambah dengan jika disetujui Rp 500 miliar maka total belanja jadi Rp 3.9 triliun.”kata Sherly, di halaman kantor DPRD Malut, usai pembahasan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis, 6 Agustus 2026.
Selain itu, kebijakan yang dibuat diyakini juga dapat meningkatkan kapasitas APBD serta mengubah komposisi belanja pegawai yang selama ini menyerap sekitar separuh anggaran daerah. Dengan bertambahnya pendapatan, persentase belanja pegawai diproyeksikan turun menjadi sekitar 35 persen.
“Dari Rp 3.9 triliun belanja pegawai kita Rp 1.4 triliun itu sisa 35 persen dari tadinya 50 persen. Di tahun 2026 ini karena APBD kita cuma Rp Rp 2.8 triliun dan belanja pegawai kita dengan TPP normal jadi Rp 1.4 triliun, jadi belanja pegawai 50 persen.”jelasnya
“Di tahun 2027 karena ada kenaikan APBD yang cukup signifikan dari PAD Rp 3.9 triliun, jadi belanja pegawai Rp 1.4 triliun itu cuma 35 persen.”sambungnya.
Sherly merinci sejumlah pos belanja yang tetap menjadi prioritas dalam APBD, meliputi belanja barang dan jasa, hibah, belanja modal, serta pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota yang akan diselesaikan secara bertahap setiap tahun.
“Kemudian ada belanja barang dan jasa hampir Rp 1 triliun jadi 32 persen. Ada belanja hibah 4 persen, ada belanja modal 22 persen dan ada bayar hutang DBH 7 persen atau sekitar 300 miliar. Tadi ada yang bertanya, masih ada hutang DBH Rp 2.2 triliun. Itu akan dicicil setiap tahun Rp 300 miliar. Dari Rp 300 miliar itu sebagian bayar hutang DBH, sebagian bayar pajak rokok dan sebagian bayar DBH reguler. Jadi kalau ditanya apakah belanjanya semua untuk infrastruktur? Tidak. Belanja modal itu hanya Rp 22 persen.”terangnya.
Terkait rencana pinjaman daerah, Sherly memastikan pemerintah telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Menurutnya, pinjaman dilakukan agar pembangunan dapat dipercepat pada 2027 dan 2028. Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan publik terkait kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan melunasi pinjaman senilai Rp 1 triliun.
“Pinjaman akan selesai. Bagaimana membayar pinjaman? Percaya sajalah pokoknya pinjaman akan selesai. Jadi kita kenapa harus pinjam? Karena kita mempercepat pembangunan di tahun 2027 dan 2028.”tuturnya.
Gubernur Perempuan Pertama Maluku Utara ini, menambahkan, percepatan pembangunan dinilai lebih menguntungkan karena biaya konstruksi saat ini masih lebih rendah dibanding jika proyek dikerjakan beberapa tahun mendatang. Dengan begitu itu, setelah pembangunan rampung, pemerintah tinggal menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman.
“Sehingga nanti 2029 tinggal bayar hutangnya saja tapi jalannya tuh udah dibangun pada 2027 dan 2028. Kenapa? Harga satuan di 2027, 2028 lebih murah daripada kalau dibangun di tahun 2029 dan 2030. Jadi 2029, 2030 tinggal bayar saja, kita bangun dengan harga satuan 2027, 2028”pungkasnya.









Tinggalkan Balasan