idea,_ Kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran pendidikan sebesar 29 persen semestinya menjadi momentum evaluasi bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun prioritas belanja.
Di tengah kebijakan efisiensi tersebut, pemerintah daerah diharapkan menekan pengeluaran yang dinilai kurang mendesak, seperti belanja modal tertentu maupun belanja pegawai, termasuk perjalanan dinas luar daerah maupun dalam daerah.
Namun, kondisi berbeda terlihat di Dinas Pendidikan Kota Ternate. Dinas yang dipimpin Ridwan Ali itu justru mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dalam kota sebanyak 30 paket serta satu paket perjalanan dinas biasa dengan total Rp 911.902.000 pada Tahun Anggaran 2026.
Anggaran yang nyaris menyentuh Rp 1 miliar ini bila dialihkan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan mungkin lebih bermanfaat ketimbang membiayai jalan-jalan dalam kota.
Lihat saja, di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ternate masih ditemukan kekurangan fasilitas belajar, seperti kursi siswa, sehingga sebagian orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar terdapat delapan paket belanja perjalanan dinas dalam kota dengan nilai masing-masing Rp 56.100.000, Rp 45.900.000, Rp 13.500.000, Rp 31.350.000, Rp 26.230.000, Rp 30.000.000, Rp 20.230.000, dan Rp 30.230.000. Jika ditotalkan mencapai Rp 253.540.000.
Pada kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama terdapat delapan paket perjalanan dinas dalam kota dengan rincian Rp 34.680.000, Rp 27.650.000, Rp 20.230.000, Rp 32.130.000, Rp 13.500.000, Rp 20.230.000, Rp 30.600.000, dan Rp 20.230.000. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 199.250.000.
Selanjutnya, pada kegiatan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), belanja perjalanan dinas dalam kota dialokasikan dalam tujuh paket, masing-masing sebesar Rp 45.900.000, Rp 7.650.000, Rp 54.740.000, Rp 13.500.000, Rp 37.030.000, Rp 49.640.000, dan Rp 23.800.000. Total anggaran mencapai Rp 232.260.000.
Adapun pada kegiatan pengelolaan pendidikan nonformal/kesetaraan terdapat dua paket perjalanan dinas dalam kota masing-masing senilai Rp 14.200.000 dan Rp 18.000.000, sehingga total anggarannya sebesar Rp 32.200.000.
Kemudian, pada kegiatan pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan untuk satuan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan nonformal/kesetaraan, tercatat dua paket perjalanan dinas dalam kota masing-masing sebesar Rp 41.600.000 dan Rp 38.000.000, dengan total Rp 79.600.000.
Selain itu, kegiatan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah juga mengalokasikan satu paket perjalanan dinas dalam kota senilai Rp 20.230.000.
Sementara pada kegiatan administrasi keuangan perangkat daerah, dianggarkan tiga paket perjalanan dinas yang terdiri dari dua perjalanan dinas dalam kota dan satu perjalanan dinas biasa, masing-masing senilai Rp 42.840.000, Rp 41.782.000, dan Rp 10.200.000. Total keseluruhan mencapai Rp 94.822.000.
Jika demikian, akumulasi seluruh belanja perjalanan dinas yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kota Ternate pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 911.902.000.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait alokasi anggaran perjalanan dinas ini.








Tinggalkan Balasan