idea,_ Sikap berani Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, yang melaporkan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara justru berujung pada ancaman serius dari tujuh fraksi di lembaganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh fraksi DPRD tersebut yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, serta dua fraksi gabungan: Fraksi Persatuan Bintang Amanat (PPP, PAN, PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan–Perindo. Mereka disebut telah membuat laporan kolektif untuk menyeret Nurjaya ke Badan Kehormatan (BK).
Kabarnya, langkah itu diduga kuat dipicu oleh desakan salah satu anggota DPRD, Nurlaela Syarif. Nurjaya dinilai telah membuka “aib” lembaga karena melaporkan dugaan SPPD fiktif ke BPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sesuatu yang oleh sebagian pihak dianggap tidak layak diketahui publik.
“Nurlaela yang konsolidasi meminta dukungan disertai tendangan ke masing-masing Ketua Fraksi untuk melaporkan Nurjaya ke BK. Karena dia anggap membuka hal ikhwal lembaga dengan melaporkan SPP fiktif ke BPK kemarin.”kata sumber kepada ideapublik yang namanya enggan disebutkan, Sabtu (25/4).
Anggota DPRD Nurlaela Syarif, tak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kabar bahwa dirinya mendorong tujuh fraksi DPRD untuk memproses Nurjaya di BK.
Sementara itu, Nurjaya menegaskan, jika laporan terhadap dirinya diproses oleh BK, maka sidang harus digelar secara terbuka.
Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat dapat menyaksikan langsung dugaan penyalahgunaan anggaran daerah oleh wakil rakyat.
“Sidang terbuka itu lebih bagus, jangan tertutup. Agar masyarakat bisa menyaksikan.”ujarnya.
Ia bahkan berencana mengundang masyarakat untuk hadir dan melihat langsung proses sidang berjalan.
“Saya akan mengundang seluruh masyarakat agar ke kantor supaya sidang BK itu di saksikan oleh seluruh masyarakat kota ternate”sambungnya
Tak hanya itu, politisi Gerindra itu juga menyatakan akan menempuh jalur hukum jika BK menjatuhkan sanksi kepadanya.
“Mungkin saya akan laporkan ini satu tingkat lebih di atas.”ucapnya.
Terpisah, Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, membenarkan adanya surat laporan dari fraksi yang telah masuk. Hanya, hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
“Iya informasi ada surat masuk dari fraksi sampai saat ini blum didesposisi ke BK. Insa Allah nanti hari Senin saya lihat surat”tutupnya.















Tinggalkan Balasan