idea,_ Satuan Pelayanan Pemenuhan Program Gizi (SPPG) di Maluku Utara sepertinya menghadirkan persoalan baru.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), bahkan didesak untuk melakukan evaluasi total pelayanan SPPG Maluku Utara.

Desakan ini, tidak terlepas dari adanya temuan masalah lingkungan. Di samping itu dugaan kuat mengandung benturan kepentingan yang melibatkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo.

Koordinator Forum Aktivis Indonesia (FAI), Sahdan Abjan, menyoroti salah satu titik MBG yang berada di Kelurahan Jati, Kota Ternate. Fasilitas dapur MBG di wilayah tersebut dikelola oleh Yayasan Abdi Bangun Negeri.

Pasalnya, sejak awal beroperasi, dapur ini diduga tidak menyediakan tempat penampungan sampah khusus. Akibatnya, penumpukan limbah bahan makanan kerap memicu aroma busuk yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga permukiman sekitar.

Masalah tidak berhenti pada isu lingkungan. FAI juga menyoalkan adanya korelasi Yayasan Abdi Bangun Negeri dengan kepentingan oknum pejabat struktural di BPJN Maluku Utara.

Bahkan dikabarkan, Kepala BPJN Maluku Utara, turut campur tangan dalam pengelolaan operasional dapur proyek negara ini.

“Program MBG merupakan pilar strategis nasional yang dibiayai negara demi perbaikan gizi generasi bangsa. Tata kelolanya harus bersih dari segala bentuk benturan kepentingan, intervensi pejabat di luar tupoksi, maupun praktik monopoli oleh yayasan tertentu,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, FAI melayangkan kurang lebih empat tuntutan sebagai sikap kritis terhadap Kepala BGN, Kepala BGN, Dr. Sudaryono.

Empat tuntutan itu meliputi:

1. Meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan mengevaluasi seluruh izin, proses penunjukan, dan operasional SPPG di Maluku Utara, khususnya intervensi pihak luar yang tidak memiliki kompetensi di bidang pertumbuhan gizi anak bangsa.

2. Meminta instansi pengawas terkait untuk memeriksa dugaan keterlibatan Kepala BPJN Maluku Utara dalam lingkar bisnis atau pengelolaan Dapur MBG.

3. Mendesak transparansi penuh atas kepemilikan Yayasan Abdi Bangun Negeri, sebagai pengelola dapur di Kelurahan Jati kota ternate.

4. Meminta Kepala BGN, Dr. Sudaryono, segera cabut izin operasi yayasan Abdi Bangun Negeri

Abjan menegaskan, apabila sejumlah tuntutan ini tidak segera di respon Kepala BGN, maka pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lapangan ke tingkat pusat di Jakarta.

Pejabat publik semestinya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, bukan turut mengelola proyek pengadaan pangan nasional.

“Program kerakyatan yang menyangkut masa depan anak bangsa tidak boleh dijadikan ajang bancakan atau komoditas politik oleh oknum pejabat yang bersangkutan,”tandasnya.

Sementara Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo belum memberikan tanggapan resmi atas perihal ini. ideapublik masih upaya melakukan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan balik.