Dalam diskursus pembangunan perkotaan kontemporer, kota sering digambarkan melalui dua kata kunci, yaitu vitality dan resilience. Urban vitality merujuk pada kota yang aktif, padat, dinamis, ramai, memiliki keberagaman fungsi, dan memiliki interaksi sosial intensif yang ditunjukkan lewat ruang publik yang ramai, kawasan perdagangan yang hidup, jaringan pedestrian yang aktif, serta keberagaman aktivitas. Sementara urban resilience sering kali diperlakukan sebagai konsep sisipan untuk menjelaskan kemampuan kota menghadapi, menyerap, beradaptasi terhadap, dan bangkit dari berbagai gangguan seperti bencana alam, krisis ekonomi, perubahan iklim, pandemi, maupun tekanan sosial.
Kedua konsep tersebut memang tampak progresif karena menawarkan kritik terhadap model pembangunan kota yang kaku, monofungsional, dan terlalu bergantung pada perencanaan dari atas (struktural). Namun, ketika dibaca secara kritis, baik urban vitality maupun urban resilience menyimpan persoalan yang sama di mana kota sering kali diperlakukan sebagai suatu sistem yang harus terus hidup, beradaptasi, produktif, dan berfungsi, sementara manusia yang hidup di dalamnya ditempatkan sebagai bagian dari sistem yang harus menyesuaikan diri.
Di sinilah gagasan urban endurance perlu mendapat perhatian serius. Dalam konteks urban endurance, kebertahanan tidak semata-mata berarti kemampuan kota untuk bertahan dari gangguan. Ia harus mempertanyakan apa yang dipertahankan, siapa yang bertahan, siapa yang dipaksa beradaptasi, siapa yang menanggung biaya krisis, dan struktur sosial seperti apa yang sebenarnya sedang dipertahankan.
Persoalan tersebut menjadi penting ketika kebertahanan (endurance) dikaitkan dengan urban vitality. Kota yang “vital” belum tentu mampu mempertahankan kehidupan masyarakatnya. Sebaliknya, kota yang mampu bertahan belum tentu mempertahankan kondisi sosial yang adil. Dalam konteks inilah kritik terhadap urban vitality harus bergerak lebih jauh dari pertanyaan mengenai seberapa hidup kota, menuju pertanyaan mengenai kehidupan siapa yang dipertahankan oleh kota.
Ide tentang urban vitality datang dari Jane Jacobs. Dalam kritiknya terhadap perencanaan kota modern yang terlalu mengandalkan zonasi dan pemisahan fungsi, Jacobs menekankan pentingnya keberagaman penggunaan lahan (jalan dan trotoar), kepadatan, keberagaman bangunan, serta kehadiran manusia dalam ruang publik. Kota yang baik, dalam perspektif Jacobs adalah kota yang memungkinkan berbagai aktivitas berlangsung secara simultan dan memungkinkan masyarakat saling berinteraksi.
Namun, persoalan muncul ketika urban vitality tidak lagi dipahami sebagai gambaran mengenai kehidupan sosial kota, melainkan berubah menjadi tujuan pembangunan itu sendiri. Akibatnya, kota lebih diperlakukan sebagai sesuatu yang harus selalu ramai, aktif, produktif, kompetitif, dan menarik investasi. Pada titik inilah urban vitality membutuhkan pembacaan kritis. Sebab, kota yang ramai belum tentu kota yang adil. Begitu juga kota yang produktif belum tentu kota yang sejahtera, dan kota yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi belum tentu merupakan kota yang mampu menjamin keberlangsungan hidup masyarakatnya. Atas dasar asumsi tersebut, pertanyaan pentingnya bukan sekadar seberapa vital sebuah kota, melainkan vital bagi siapa? dibangun untuk siapa? dan dengan mengorbankan siapa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berangkat dari asumsi dasar bahwa urban vitality memiliki kecenderungan mereduksi kehidupan kota menjadi sejumlah indikator yang mudah diukur, misalnya kepadatan penduduk, intensitas aktivitas, keberagaman fungsi lahan, jumlah pengunjung, mobilitas, aktivitas perdagangan, dan penggunaan ruang publik. Persoalannya, kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada indikator tersebut. Hal ini karena sebuah ruang dapat sangat ramai tetapi tidak menghasilkan hubungan sosial yang bermakna.
Sebagai permisalan, sebuah pusat perbelanjaan dapat dipenuhi manusia setiap hari, tetapi hubungan yang terbentuk di dalamnya terutama merupakan hubungan antara konsumen dan komoditas. Jalan dapat dipenuhi kendaraan dan manusia, tetapi kepadatan tersebut tidak dengan sendirinya menciptakan kualitas kehidupan. Sebuah kawasan dapat dipenuhi pusat perdagangan tetapi sering kali masyarakat lokal kehilangan ruang hidup. Sebuah waterfront dapat dipenuhi wisatawan,tetapi secara bersamaan nelayan dapat kehilangan akses terhadap laut. Sebuah pusat kota dapat sangat aktif, tetapi harga rumah membuat orang tidak mampu tinggal di dalamnya. Sepintas kota memang “hidup”, tetapi kehidupan tersebut memiliki distribusi yang tidak merata. Di sinilah muncul paradoks bahwa semakin ramai sebuah kota sering kali dianggap vital, padahalsemakin ramai tidak selalu berarti semakin manusiawi.
Berangkat dari permisalan di atas, kita tahu bahwa kota modern dirancang untuk menghasilkan kondisi di mana manusia selalu bergerak, tetapi tidak benar-benar memiliki ruang untuk berhenti. Mereka bekerja, berbelanja, berpindah, mengonsumsi, dan berinteraksi dalam ruang yang semakin dikomodifikasi. Akhirnya kehidupan kota diukur berdasarkan intensitas aktivitas, bukan berdasarkan kualitas kehidupan yang dihasilkan. Oleh karena itu, urban vitality tidak boleh ditafsirkan hanya sebatas urban Kota Yang Dipaksa Untuk Selalu Hidup. Aktivitas adalah sesuatu yang berlangsung di ruang kota, sedangkan vitalitas seharusnya menyangkut kemampuan ruang tersebut untuk menopang kehidupan sosial yang bermakna.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika konsep urban vitality bertemu dengan logika pembangunan neoliberal. Dalam paradigma tersebut, kota tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal masyarakat, tetapi sebagai aktor ekonomi yang harus bersaing dengan kota-kota lainnya dalam menarik modal, investasi, wisatawan, tenaga kerja terampil, dan konsumsi. Akibatnya kawasan yang dianggap “tidak hidup” menjadi sasaran revitalisasi. Ruang publik diperindah, bangunan lama direhabilitasi, pedestrian diperluas, kawasan komersial dikembangkan, waterfront ditata, dan berbagai aktivitas baru yang memiliki nilai ekonomi didorong. Di satu sisi, proses tersebut dapat meningkatkan kualitas ruang kota. Namun di sisi lain, terdapat pertanyaan yang sering kali tidak diajukan, yaitu siapa yang memiliki ruang setelah revitalisasi tersebut?
Sebuah kawasan yang sebelumnya dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah dapat berubah menjadi kawasan komersial dengan restoran, hotel, apartemen, pusat hiburan, dan ruang publik yang tertata. Secara statistik, kawasan tersebut menjadi lebih “vital”. Namun, peningkatan harga tanah dan biaya hidup dapat membuat masyarakat lama tidak mampu bertahan. Dalam situasi semacam ini, revitalisasi dapat berubah menjadi gentrifikasi. Kota menjadi semakin menarik bagi modal, tetapi semakin sulit ditinggali masyarakat yang sebelumnya hidup di dalamnya. Paradoks tersebut memperlihatkan bahwa urban vitality dapat menghasilkan kehidupan ekonomi sekaligus kematian sosial bagi kelompok tertentu.
Ketika suatu kawasan dinilai berdasarkan tingkat vitalitasnya, ruang kota berpotensi dinilai berdasarkan kemampuan ekonominya. Ruang yang menghasilkan transaksi dianggap vital. Ruang yang menarik wisatawan dianggap vital. Ruang yang meningkatkan nilai properti dianggap berhasil. Sementara ruang yang tidak menghasilkan aktivitas ekonomi formal dianggap tidak produktif. Cara pandang semacam ini berbahaya karena mengabaikan berbagai bentuk kehidupan informal yang tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam nilai pasar. Pasar tradisional, warung kecil, pedagang kaki lima, ruang berkumpul masyarakat, lapangan kampung, pantai, dan ruang komunal mungkin tidak menghasilkan nilai ekonomi sebesar pusat perbelanjaan atau kawasan wisata. Namun, ruang-ruang tersebut memiliki nilai sosial yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai urban vitality tidak boleh hanya sekadar “seberapa besar aktivitas ekonomi yang terjadi di ruang ini?”, tetapi pertanyaan pentingnya adalah “seberapa besar kehidupan sosial yang dapat dipertahankan oleh ruang ini?” Perbedaan kedua hal tersebut sangat mendasar. Pertanyaan pertama memandang kota sebagai mesin ekonomi, sementara pertanyaan kedua memandang kota sebagai ruang kehidupan.
Kalau kita baca gagasan utama Jacobs, tampak bahwa yang terpenting dalam urban vitality adalah soal keberagaman. Kota yang baik dianggap sebagai kota yang memiliki berbagai kelompok sosial, fungsi ruang, aktivitas ekonomi, dan tipe bangunan. Namun,keberagaman tidak selalu berarti keadilan. Sebuah kawasan dapat memiliki keberagaman sosial, tetapi tetap memiliki ketimpangan atas kepemilikan tanah. Kita ambil contoh, masyarakat miskin dapat tinggal berdekatan dengan masyarakat kaya, tetapi keduanya memiliki akses yang sangat berbeda terhadap pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, dan ruang publik. Karena itu, diversity without justice dapat menghasilkan keberagaman yang semu.
Sialnya, keberagaman sering kali digunakan sebagai bahasa estetika pembangunan. Kawasan lama dipertahankan karena dianggap memiliki “karakter”, kuliner lokal dipromosikan, seni jalanan dipertontonkan, dan budaya masyarakat dikemas sebagai daya tarik wisata. Namun, masyarakat yang menghasilkan kebudayaan tersebut sering kali kehilangan ruang hidupnya. Dalam kondisi demikian, budaya lokal tidak lagi menjadi hak hidup masyarakat, tetapi berubah menjadi komoditas perkotaan.
Kritik penting terhadap konsep urban vitality akhirnya membawa kita kepada persoalan hak atas kota. Lefebvre mengingatkan bahwa kota bukan sekadar ruang fisik yang dibangun oleh pemerintah dan investor. Kota juga merupakan produk hubungan sosial. Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan bagaimana ruang kota diproduksi dan digunakan.
Dalam kerangka ini, pembangunan kota tidak cukup hanya menyediakan ruang publik. Melainkan harus mampu memastikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggunakan, mengakses, dan mempertahankan keberadaan mereka dalam ruang tersebut. Ruang publik yang indah tetapi melarang pedagang kecil, mengusir masyarakat miskin, membatasi aktivitas informal, dan hanya nyaman bagi kelompok tertentu tidak dapat begitu saja disebut sebagai ruang publik yang demokratis.Kalau begitu, urban vitality harus diuji melalui pertanyaan politik; siapa yang memiliki hak untuk berada di ruang kota? Siapa yang menentukan fungsi ruang? Siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan ruang? Dan siapa yang kehilangan akses terhadap ruang tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa analisis urban vitality dari persoalan desain menuju persoalan kekuasaan.
Memang benar bahwa kota yang aktif membutuhkan energi, air, bahan bangunan, transportasi, dan berbagai sumber daya lainnya. Asumsinya adalah semakin tinggi aktivitas ekonomi dan konsumsi, semakin besar pula tekanan ekologis yang mungkin muncul. Sebuah kawasan waterfront dapat terlihat sangat vital karena memiliki restoran, hotel, pusat hiburan, pedestrian, dan wisatawan. Tetapi, di balik gambaran tersebut terdapat persoalan reklamasi, hilangnya ekosistem pesisir, pencemaran, dan berkurangnya akses masyarakat terhadap laut. Hal yang sama dapat terjadi dalam pembangunan kawasan baru. Kota dibangun semakin padat, semakin modern, dan semakin aktif, tetapi ruang hijau berkurang dan sistem ekologis semakin tertekan. Dari sini muncul pertanyaan, haruskah kota yang semakin hidup bagi manusia menghasilkan kematian bagi ekosistem yang menopangnya? Pertanyaan tersebut penting karena kehidupan perkotaan pada akhirnya bergantung pada kehidupan ekologis di luar dan di dalam kota. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah suatu pergeseran perspektif dari urban vitality menuju urban endurance.
Kalau urban vitality sering mempertanyakan seberapa hidup kota? Maka urban endurancemengajukan pertanyaan yang lebih radikal, yaitu seberapa lama kehidupan kota dapat dipertahankan secara sosial, ekonomi, dan ekologis? Perubahan pertanyaan tersebut menghasilkan konsekuensi teoritis yang besar. Kota yang vital tetapi tidak terjangkau oleh masyarakat miskin tidak dapat disebut berhasil dalam jangka panjang. Begitu pula kota yang menarik investasi tetapi menghancurkan lingkungan tidak dapat dianggap berkelanjutan. Kota yang ramai tetapi menghasilkan displacement juga menyimpan krisis sosial di balik vitalitasnya. Karena itu, kebertahanan kota tidak boleh berhenti pada soal resilience, melainkan harus mencakup setidaknya empat dimensi. Pertama, kebertahanan sosialsebagai kemampuan masyarakat mempertahankan jaringan sosial, identitas, dan ruang hidupnya. Kedua, kebertahanan ekonomi sebagai kemampuan masyarakat memperoleh penghidupan tanpa sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar yang dapat menggusurnya. Ketiga, kebertahanan ekologis sebagai kemampuan kota menjaga sistem ekologis yang menopang kehidupan(terutama dalam kondisi perubahan iklim ekstrem yang sepenuhnya belum dapat diprediksi). Keempat, kebertahanan politik yang berhubungan dengankemampuan masyarakat berpartisipasi dalam menentukan arah produksi ruang kota.
Melalui perspektif tersebut, kota tidak lagi dinilai hanya berdasarkan seberapa ramai aktivitasnya, melainkan berdasarkan kemampuan mempertahankan kehidupan manusia dan lingkungan secara bersamaan. Urban vitality memang memberikan kontribusi penting dalam memahami bagaimana kehidupan sosial terbentuk dalam ruang perkotaan. Kota memang membutuhkan keberagaman, interaksi, kepadatan yang layak, ruang publik, dan aktivitas sosial. Namun, konsep tersebut menjadi problematis ketika vitalitas diperlakukan sebagai tujuan pembangunan yang berdiri sendiri. Hal ini karena vitalitas dapat dikapitalisasi. Ruang yang dianggap vital dapat meningkatkan nilai tanah, sehingga revitalisasi dapat menghasilkan gentrifikasi, keberagaman dapat dikomodifikasi, sementara ruang publik dapat menjadi ruang konsumsi. Akibatnya, aktivitas ekonomi dapat mengalahkan fungsi sosial, dankota yang semakin aktif dapat menghasilkan tekanan ekologis yang semakin besar.
Oleh sebab itu, kritik terhadap urban vitality bukan berarti menolak kota yang hidup. Kritik tersebut justeru berupaya memperluas makna “kehidupan kota”. Kota yang benar-benar hidup bukanlah kota yang sekadar ramai, melainkan kota yang memungkinkan masyarakat tinggal, bekerja, berinteraksi, beristirahat, membangun kebudayaan, memperoleh penghidupan, dan mempertahankan ruang hidupnya tanpa harus terus-menerus takut digusur oleh logika pasar.
Pada akhirnya, pertanyaan pentingnya bukanlah “bagaimana membuat kota semakin vital?” melainkan “bagaimana membuat kehidupan di dalam kota dapat bertahan?” Sebab, kota yang vital tetapi menggusur penghuninya, kota yang modern tetapi menghancurkan ekologinya, dan kota yang ramai tetapi tidak adil pada dasarnya hanya menghasilkan vitalitas tanpa kehidupan. Oleh karena itu, tantangan perencanaan kota bukan sekadar menciptakan urban vitality, tetapi membangun urban justice, bahkan urban endurance yang bukan hanya “hidup” hari ini, tetapi memungkinkan kehidupan manusia dan ekologinya tetap bertahan hingga nanti.










Tinggalkan Balasan