idea — Proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Payahe–Dehepodo senilai Rp 14.6 miliar yang dikerjakan PT Intimkara menjadi perhatian publik.

Proyek fisik milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara itu dipersoalkan warga lantaran progres pekerjaan dinilai belum mencapai target.

Persoalan ini, rupanya membuat anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto naik pitam. Selaku mitra kerja, ia menilai lambannya progres pekerjaan tidak hanya dibebankan kepada kontraktor, tetapi harus ditelusuri dari tata kelola, perencanaan hingga pengawasan internal di Dinas PUPR.

Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan produktivitas dan pembagian kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas PUPR. Dengan demikian, Kepala Dinas PUPR yang saat ini dijabat Risman Irianto Djafar, harus bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap PPK yang menangani pekerjaan.

“Persoalan hari ini kan jelas korelasinya ketika DPR ribut-ribut. Yang pertama tentang produktivitas, pembagian kerja PPK yang ada di PU. Artinya sumber daya manusia. Ini yang harus dievaluasi, Kadis PUPR harus bertanggung jawab,” ujar Iswanto ketika dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Bukan itu saja, capaian pekerjaan yang hingga kini masih rendah juga disoroti Iswanto. Kata dia, apabila deviasi pekerjaan cukup besar, evaluasi tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi harus dimulai dari jajaran pimpinan Dinas PUPR.

“Sampai hari ini progresnya baru sekian. Kalau deviasinya besar, ini penting dievaluasi mulai dari Kadis. Karena Kadis mengevaluasi PPK-nya,” katanya.

Iswanto juga mengkritisi rendahnya serapan anggaran Dinas PUPR. Ia menyebut, hingga 31 Agustus, serapan anggaran di lingkungan PUPR disebut baru sekitar 42 persen.

Padahal pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran yang begitu besar untuk mendukung program konektivitas yang dicanangkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

“Mengeluarkan anggaran untuk konektivitas yang dicanangkan Ibu Gubernur itu sangat luar biasa dengan anggaran yang besar. Tetapi ini bentuk ketidakmampuan Dinas PUPR untuk menjalankan itu,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Iswanto, menunjukkan adanya persoalan dalam pengaturan pekerjaan, pengelolaan anggaran hingga kapasitas sumber daya manusia di Dinas PUPR.

“Ini menandakan bahwa kemampuan pengaturan pekerjaan, kemampuan menjalankan anggaran dan pekerjaan yang ada di PUPR patut dievaluasi,” katanya.

Adanya problem ini, Iswanto bahkan secara terbuka meminta Gubernur Maluku Utara mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas PUPR.

“Ibu Gubernur patut ganti Kadis PUPR. Saya Iswanto dari Komisi II dan Ketua Fraksi Hanura meminta Ibu Gubernur mengevaluasi dan mengganti Risman dari jabatannya sebagai Kadis PUPR,” tegasnya.

Bukan Sekadar Payahe–Dehepodo

Iswanto menegaskan, persoalan infrastruktur di Maluku Utara bukan baru terjadi pada proyek Payahe-Dehepodo. Ia mengaku menemukan sejumlah pekerjaan dengan progres rendah hingga kualitas pekerjaan yang dipersoalkan saat turun ke lapangan.

Ia khawatir, dengan kondisi yang ada, sejumlah proyek beranggaran besar justru tidak mampu diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

“Perkara infrastruktur di Maluku Utara bukan perkara baru. Serapannya lemah. Teman-teman lihat saja di akhir tahun nanti banyak pekerjaan yang tidak mampu terselesaikan,” terangnya.

Menurut politisi Hanura ini, PUPR  merupakan salah satu organisasi perangkat daerah dengan anggaran terbesar sehingga dituntut memiliki kemampuan eksekusi yang sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola.

“PUPR itu salah satu dinas yang anggarannya paling besar di provinsi. Dengan adanya problem macam ini, berarti ada ketidakmampuan teman-teman PU,” katanya.

Bukan hanya pelaksanaan, Iswanto juga angkat bicara soal aspek perencanaan. Dirinya hmenyebut persoalan kualitas pekerjaan di sejumlah lokasi harus ditelusuri sejak tahap awal.

“Kualitasnya buruk bukan hanya dalam pekerjaan, tapi dari perencanaan juga. Maka PU harus dievaluasi mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya,” jelasnya.

Ketua Fraksi Hanura ini mencontohkan seperti pekerjaan di Marikurubu, Kota Ternate yang menurut hasil tinjauannya belum mencapai 50 persen ketika didatangi beberapa waktu lalu. Ia juga mempertanyakan konstruksi lapen yang diterapkan pada medan tanjakan di kawasan pegunungan.

Kalau model konstruksi dibuat seperti begitu, sudah tentu melahirkan persoalan serius. Maka sudah seharusnya evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga konstruksi.

“Pekerjaan lapen di daerah tanjakan pegunungan, strukturnya cuma material dasar batu 10–20, kemudian 2–3 dipadatkan dan dicor dengan aspal. Ini tidak mampu. Itu bukan struktur lapen namanya. Ini masalah,” katanya.

Cost, Time, Quality

Khusus proyek Payahe–Dehepodo, Iswanto menyebut ada tiga indikator utama yang harus menjadi perhatian, yakni biaya, waktu dan kualitas.

“Masalah proyek ini ada tiga hal yang harus kita lihat. Namanya cost, time, quality. Bicara kualitas, bicara time. Cost sudah besar, time bermasalah, quality bermasalah. Lantas siapa yang harus kita tunggu? Harus dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah proyek lain yang dinilai menghadapi persoalan serupa, termasuk ruas Sidangoli-Jailolo.

Menurutnya, masa kontrak pekerjaan telah berakhir, namun pengaspalan belum juga diselesaikan dan bahkan masih mendapat tambahan waktu.

“Waktu kontrak normal sudah selesai. Ini lucu untuk teman-teman di PPK. Kadis PUPR harus serius karena anggarannya bukan kecil,” tegasnya.

Iswanto memperkirakan sejumlah pekerjaan dengan medan sulit dan anggaran besar berpotensi menghadapi persoalan penyelesaian apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan pengelolaan.

Ia menyebut ruas Payahe–Dehepodo, Saketa–Dehepodo hingga sejumlah pekerjaan di wilayah Ibu-Gedi sebagai proyek yang perlu mendapat perhatian serius.

Kontraktor Juga Harus Bertanggung Jawab

Meski mengkritik kinerja Dinas PUPR, Iswanto menegaskan tanggung jawab tidak semata-mata berada di tangan pemerintah. Kontraktor juga harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak.

Sejak proses pengadaan hingga pekerjaan dimulai di lapangan, terdapat sejumlah tahapan teknis yang seharusnya digunakan untuk mengidentifikasi persoalan.

“Kontraktor tidak bisa banyak berdalih. Ketika dia ikut proses procurement, sudah tanda tangan pakta integritas. Ada PCM, ada MC 0 atau mutual check 0. Kalau ada problem di lapangan, sudah harus ada treatment dengan teman-teman PU untuk menyelesaikan itu,” katanya lagi.

Ia mempertanyakan mengapa persoalan teknis baru mencuat ketika pekerjaan sudah berjalan dan progres tidak mencapai target.

“Bukan nanti pekerjaan sudah berjalan, sudah cair berapa persen, baru persoalan itu muncul. Ini penting. Kadis PUPR tidak serius,” ujarnya.

Iswanto mengingatkan agar persoalan tidak berujung pada saling lempar tanggung jawab antara pemerintah dan kontraktor.

“Kontraktor juga punya masalah. Kontraktor juga bertanggung jawab. Dia sudah tanda tangan pakta integritas. PU bertanggung jawab, kontraktor bertanggung jawab. Kalau perencanaan buruk, perencanaan juga bertanggung jawab. Semua bertanggung jawab,” tegasnya.

Soroti E-Purchasing Fisik

Selain persoalan progres dan kualitas pekerjaan, Iswanto turut mempertanyakan mekanisme pengadaan sejumlah pekerjaan fisik melalui e-purchasing.

Ia menyebut penggunaan e-purchasing untuk pekerjaan fisik di lingkungan PUPR Maluku Utara perlu mendapat perhatian.

“Hampir semua provinsi itu e-purchasing pada fisik dilaksanakan cuma di Maluku Utara. PU itu hebat sekali berani melakukan e-purchasing di fisik. Saya orang di pengadaan. Ini di fisik,” tuturnya.

Iswanto menegaskan seluruh persoalan PUPR akan disuarakan dalam pembahasan APBD 2027.

Walaupun begitu, wakil rakyat Ternate- Halbar meminta pemerintah memberikan jaminan atas penambahan anggaran belanja modal PUPR. Biar bagaimanapun tambahan anggaran harus diikuti dengan kemampuan menyerap dan menyelesaikan pekerjaan.

“Saya akan menyampaikan itu di paripurna APBD 2027. Ketika belanja modal ditambahkan, pemerintah harus memberikan jaminan. Kalau serapannya sudah kecil, kemudian masuk lagi pekerjaan dengan anggaran besar, pasti akhir tahun tidak terserap dan ini menjadi problem,” pungkasnya.