idea,_ PT Mega Haltim Mineral (MHM), Kabupaten Halmahera Timur tampaknya tidak mau terbuka terkait penanganan pencarian tiga korban kecelakaan kerja akibat longsor yang terjadi area operasional perusahaan.
Dilansir dari Mediaindonesianews.id ketiga korban masing-masing bernama Alief Alrasyid, warga Pasaran Cakke, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan; Kanel Palilingan, warga Kolongan Kolombi, Tondano, Sulawesi Utara; serta Rifaldy Datunsolang, warga Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Rifaldy diketahui bertugas sebagai operator buldoser di lokasi kejadian.
Insiden ini terjadi pada 16 Januari 2026, namun hingga kini tak ada kejelasan dari pihak MHM sejauh mana penanganan ketiga korban tersebut.
Atas persoalan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Tambang Maluku Utara (LSM Pelta Malut) mempertanyakan sikap MHM yang terkesan tertutup itu.
Pelta menduga, salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Ekor, Kecamatan Wasilei Selatan ini hanya mencari keuntungan semata, sementara nyawa manusia seakan tidak begitu ada harganya.
Buktinya, sudah terhitung sembilan bulan lamanya tetapi kondisi dan keberadaan para korban masih dirahasiakan seakan tak mau diketahui publik.
“Mestinya informasi kecelakaan harus diungkap secara terbuka kepada publik untuk diketahui. Waktu kecelakaan sudah cukup lama, tetapi sampai saat ini peristiwa kecelakaan terkesan tidak mau diketahui publik.”ujar Direktur Pelta Malut, Maruf Majid, Sabtu (5/9).
“Kalau cara-cara perusahaan seperti ini, publik akan menaruh kecurigaan, ternyata hanya keuntungan yang ditargetkan, giliran nyawa orang dianggap tidak terlalu serius”sambungnya.
Maruf menegaskan, apabila ketiga korban belum ditemukan setelah tertimbun material, harusnya perusahaan bersangkutan lebih progres lagi tingkatkan aktivitas pencarian.
“Kalau tiga korban kecelakaan longsor ini belum ditemukan, maka proses pencarian harus menjadi prioritas utama. Libatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan. Hentikan dulu aktivitas perusahaan, fokus pencarian korban semaksimal mungkin.”tuturnya.
Pelta secara tegas juga mengingatkan kepada MHM, jangan sampai hal seperti ini kembali memakan korban.
“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, terutama keluarga korban. Bagaimana proses penanganannya? Apa hasil investigasinya? Jangan sampai kasus kecelakaan kerja seperti ini justru tenggelam tanpa kejelasan. Transparansi diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.”terangnya.
Perkara ini, kata dia, Pelta memastikan bakal mempresure untuk memastikan MHM bertanggung jawab atas korban atau tidak.
“Pelta Malut selalu siap mengawal persoalan ini dan meminta perusahaan untuk tidak menganggap persoalan ini merupakan persoalan kecil. Keselamatan pekerja bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan PT Mega Haltim Mineral (MHM), melainkan menyangkut nyawa manusia dan tanggung jawab hukum.”tandasnya.










Tinggalkan Balasan