idea,- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mengumumkan persyaratan umum bakal calon Ketua Umum KONI Maluku Utara (Malut) 2025-2029.
Ketua TPP bakal calon Ketua Umum KONI Malut, M Ridha Ajam menyampaikan, kriteria umum bakal calon Ketua Umum KONI bakal disampaikan secara tertulis ketika pada saat pengambilan formulir.
Menurutnya, salah satu syarat yang paling mendasar adalah memilik komitmen kuat memajukan KONI dan olahraga prestasi di Malut. Selain itu mempunyai kemampuan manajerial baik pernah memimpin organisasi eksternal maupun internal KONI. Di samping itu didukung dengan berkelakuan baik.
“Dari syarat-syarat itu ada dokumen-dokumen yang disertakan, katakanlah dia pernah memimpin organisasi apa, inilah kemudian dibuktikan dengan surat keputusan (SK). Kemudian keterangan tidak pernah terlibat masalah hukum yang dibuktikan dengan SKCK. Begitu juga tidak terpidana dibuktikan surat keterangan dari pengadilan.”ujarnya kepada idea, di Sekretariat KONI Malut, Selasa (23/9)
Tak hanya itu, pihaknya juga menyepakati bahwa bagi kandidat yang berkeinginan maju KONI harus sehat jasmani. Dengan demikian, ia harus menyertakan surat kesehatan yang asalnya rumah sakit pemerintah (wajib), seperti RSUD Chasan Boisorie Ternate atau RS pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Untuk bagi ASN yang berkeinginan ikut bertarung, maka wajib memiliki izin dari atasan. Sementara syarat pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat yang dibuktikan dengan foto copy ijazah yang terlegalisir.
Mantan Rektor Unkhair ini menegaskan, setelah memasukkan berkas yang diisi serta dokomen pendukung lainnya, para bakal calon diharuskan mendapatkan dukungan KONI kabupaten/kota dan cabor provinsi minimal 30 persen.
”Jadi kalau ada KONI sembilan kabupaten/kota, bakal calon tersebut setidaknya tiga daerah yang memberi dukungan. Itu syarat-syarat yang sudah kita bicarakan”jelasnya
Faktor penting pencalonan, kata dia, seluruh dokumen harus memenuhi syarat orang dukungan. jika tidak, otomatis dinyatakan gugur.
”Ada dua tahap mestinya calon itu wajib hadir, pertama memasukkan berkas pencalonan dan yang kedua hadir dalam musyawarah karena harus menyampaikan visi-misinya. Jadi dia momentum penting, sehingga kita ingatkan kepada semua calon yang akan mendaftar mohon ini diperhatikan.”katanya.
Terkait mekanisme penjaringan dan penyaringan, lanjut Ketua cabor Petanque Malut ini, pengambilan formulir dibuka mulai 24 September hingga jelang pelaksanaan musyawarah 15 Oktober.”Kesempatan itulah kami bagi-bagi durasi waktunya. Kami kasih kesempatan dari 24-30 Oktober batas pengambilan formulir dan pendaftaran.”terangnya
“Tanggal satu Oktober tim melakukan verifikasi awal langsung diumumkan, bila ada yang belum memenuhi syarat kami kasih kesempatan dua hari yakni, 2-3 Oktober untuk melengkapinya. Setelah kembali verifikasi lanjutan, di 13 Oktober barulah kami umumkan calon yang memenuhi syarat untuk mempersiapkan hari jelang musorprovlub 15 Oktober 2025”sambungnya mengakhiri**




Tinggalkan Balasan