idea,_ Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Abdul Karim angkat bicara terkait rapat tertutup yang digelar bersama KPK RI hari ini.
Rapat yang berlangsung di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate itu, membahas terkait pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Memang rapat itu bersifat tertutup, sesuai protokol karena kita mengikuti ketentuan keinginan dari pemangku rapat yang dipimpin langsung PPPK.”jelasnya ketika disambangi ideapublik, Kamis (11/6).
Ia menyebut, jajaran KPK yang hadir dalam agenda tersebut yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, Ketua Satgas V.3, Ahmad Fahri dan Ketua Satgas Penindakan V.5, Prabawa Widi Nugroho.
Sementara dari pemerintah daerah yakni, Sekda, Samsuddin Abdul Kadir, Pimpinan OPD dan Gubernur, Sherly Laos.
Ketika dimintai keterangan terkait substansi pembahasan dalam rapat, juru bicara Pemprov Maluku Utara enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya memberikan jawaban singkat dengan menyebut agenda pembahasan hanya sebatas pembinaan.
“Rapat ini adalah pemantauan dan evaluasi. Jadi KPK melihat seluruh data-data Maluku Utara yang sifatnya pembinaan, hanya saja saya tidak bisa mendetail kan. Ini kan evaluasi dan pengawasan.”ujarnya.
Berikut sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah.








Tinggalkan Balasan