idea,- Entah apa yang dipikirkan Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) ini, sehingga pos anggaran untuk bantuan sosial sampai ditiadakan untuk tahun depan.
Buktinya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 tercantum nol rupiah untuk bantuan sosial, sementara item yang lain seperti hibah dialokasikan sebesar Rp 8.275 miliar.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan itu secara resmi rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate, yang digelar pada Senin 3 November 2025.
Meski begitu, nol rupiah bagi bantuan sosial ini rupanya mendapat sorotan dari anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Ternate, Junaidi Baharuddin.
Ia menilai, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang sejatinya tidak menghapus belanja sosial, tetapi menekankan penataan dan ketepatan sasaran.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas hak masyarakat miskin.“Inpres 1 Tahun 2025 tidak melarang bantuan sosial (bansos), tapi mengatur agar belanja lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan demikian, kata dia, instruksi ini mengarahkan pemerintah untuk mengurangi belanja yang tidak perlu semisal perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium tim, serta meningkatkan alokasi dana pada program yang lebih efektif.
“Ini yang dimaksudkan bunyi Inpres nomor 1 Tahun 2025. Pengurangan belanja non-prioritas yakni, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi kegiatan seremonial dan harus memastikan alokasi anggaran difokuskan pada target kinerja pelayanan publik. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur”jelasnya.
Kebijakan bansos nol rupiah ini dipastikan bakal menjadi bahan pembahasan serius pada rapat lanjutan DPRD bersama pemerintah kota. Karena biar bagaimanapun, Fraksi Demokrat meminta agar pos bantuan sosial tetap disediakan, untuk mengantisipasi kebutuhan darurat sosial dan mendesak masyarakat kecil.
“Kita harus tetap menyiapkan ruang fiskal untuk rakyat kecil, bukan menghapusnya sama sekali,”pungkasnya.
Sementara Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan, meski RAPBD sudah dibacakan tapi bisa saja terjadi perubahan ketika dibawa dalam pembahasan komisi-komisi dan OPD.
. “Nanti kita liat dinamika saat pembahasan,”begitu kata Tauhid saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penyampaian Wali Kota Tauhid, total belanja daerah Kota Ternate tahun 2026 diusulkan sebesar Rp 926.015.754.699.
Secara umum, struktur anggaran terdiri atas:
Belanja Operasi — Rp 891.177.755.723 (96,24%)
Belanja pegawai: Rp 563.692.991.036. Belanja barang dan jasa: Rp 319.209.764.687.
Belanja hibah: Rp 8.275.000.000. Belanja bantuan sosial: Rp 0,00.
Belanja Modal — Rp 27.837.998.975 (3,01%).
Belanja modal tanah: Rp 0,00.
Belanja modal peralatan dan mesin: Rp 12.304.229.705.
Belanja modal bangunan dan gedung: Rp 2.509.459.376.
Belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan: Rp 8.931.702.694.
Belanja modal aset tetap lainnya: Rp 4.092.607.200.
Belanja Tidak Terduga — Rp 7.000.000.000












Tinggalkan Balasan