idea,_ Narkoba kini telah menjadi ancaman serius di dunia pendidikan. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi intelektual, kini ikut menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut.

Dengan demikian, kampus baik perguruan tinggi negeri maupun swasta khususnya di Maluku Utara diharuskan mengambil langkah serius untuk mencegahnya.

Menyadari hal itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Se- Maluku Utara akhirnya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDIKTI Wilayah XII dan BNNP Malut tentang implementasi serta dukungan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan berlangsung di Aula UMMU Ternate, Rabu (20/5).

Kerja sama lembaga ini sebagai bentuk komitmen kuat untuk menjadikan kampus sebagai benteng utama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba.

Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, berkesempatan memaparkan materi bertajuk “Strategi Kampus sebagai Early Detection System dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.”

Kegiatan ini, diikuti 40 peserta, terdiri dari para pengajar dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta.

Ia menyampaikan, masuknya narkoba ke lingkungan kampus menjadi bukti nyata kalau bahaya barang haram ini kini tidak lagi berada di luar pagar perguruan tinggi.

“Kalau generasi muda kita hancur oleh narkoba, maka masa depan bangsa ikut terancam,” tegasnya.

Hairuddin menekankan kepada dosen, pimpinan kampus, dan seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa agar tetap sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.

Menurutnya, peredaran narkoba kini semakin masif dan memanfaatkan berbagai jalur modern seperti media sosial yang kerap digunakan untuk transaksi tersembunyi. Tak hanya itu, bahkan  jalur laut dan perusahaan jasa pengiriman juga dimanfaatkan oleh jaringan pengedar.

“Modus-modus ini telah berulang kali berhasil diungkap oleh BNNP Maluku Utara.”terangnya.

Hairuddin juga menyoroti masif nya aktivitas perusahaan tambang yang memicu perputaran uang dalam jumlah besar di daerah. Kondisi ini, kata dia, telah dimanfaatkan para bandar narkoba untuk membangun shadow economy atau ekonomi senyap di sekitar kawasan pertambangan.

Apalagi, ancaman narkoba jenis baru juga semakin mengkhawatirkan, seperti tembakau gorila dan vape yang diisi cairan etomidate, yang tampak biasa namun dapat merusak masa depan penggunanya.

“Kampus harus menjadi benteng pertahanan, kampus tidak cukup hanya mencetak sarjana. Perguruan tinggi harus menjadi pusat pembentukan karakter, tempat lahirnya generasi yang berani menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”tandasnya**