idea,_PT PLN, ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan rupanya doyan melahirkan persoalan yang terindikasi pada tindakan pidana.
Lihat saja, belum lama ini, ULP Saketa terpa perkara penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 30 ton. Puluhan ton minyak ini raib begitu saja, dugaan kuat perbuatan tersebut mengarah pada pegawai internal dan kini sudah menjadi atensi Polres Halmahera Selatan.
Bukannya mendapat efek jera setelah masuk penyelidikan aparat penegak hukum, ULP Saketa justru kembali berulah. ULP Saketa dikabarkan meraup keuntungan ratusan juta dari harga pemasangan meteran kepada warga Gane. Informasi yang diterima, penerapan tarif pembayaran meteran untuk warga ke pihak ULP Saketa disinyalir tidak sesuai dengan tarif normal. Ini artinya diberlakukan tidak sesuai ketentuan.
Alfian, salah satu warga Desa Ranga-Ranga, Gane Timur Selatan, mengungkapkan adanya dugaan markup anggaran pemasangan daya baru di PLN ULP Saketa.
Dugaan itu terendus setelah warga mencocokkan harga resmi pasang meteran baru, dengan tarif yang diberlakukan PLN Saketa, terdapat selisih yang cukup signifikan.
Ketika pemasangan meteran baru untuk 900 Watt, petugas PLN mengharuskan setiap kepala keluarga membayar sebesar Rp 1.3 juta. Sementara, menurut harga resmi yang ditetapkan hanya Rp 843 ribu.
Ia menyebut, di desanya sudah 100 kepala keluarga yang membayar dengan harga yang diberlakukan petugas PLN.
Untuk daya 1.300 Watt, warga dipatok Rp 1.7 juta. Berdasarkan daftar harga real Rp 1.218 juta.
Menurutnya, tarif yang ditetapkan terlalu tinggi dan memberatkan. Hal ini kuat dugaan permainan harga dari petugas.
Pola ini, kata dia, diberlakukan yang sama di desa lainnya, tanpa adanya penjelasan detail besaran tarif legal dari pihak PLN.
Mekanisme pembayarannya, uang bayar meteran dititipkan lebih dulu ke pemerintah desa sambil menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Dorang (mereka) langsung kasih harga itu. Sistem pembayaran itu, misalnya 30-50 warga ingin pasang baru, uang tarif dititip di pemerintah desa. Setelah SLO masing-masing warga sudah terbit, kemudian petugas datang mengambil uang yang dititip itu.”ujar kepada ideapublik belum lama ini.
Pemberlakuan ini terjadi setelah pasokan listrik masuk di desa mereka sejak Juli 2026.
“Desa Ranga-Ranga sudah dua tahap dan itu pendaftaran sudah lebih dari 100 kepala keluarga,”bebernya.
Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir ketika dikonfirmasi perihal tarif biaya pasang meteran enggan meresponsnya hingga berita ini ditayangkan.










Tinggalkan Balasan