idea,- Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029 telah disampaikan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sofifi, Senin (4/8).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng, dihadiri oleh Anggota DPRD, Asisten III, para pimpinan OPD, ASN serta Insan Pers.

Rapat Paripurna kali ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran yang dilaksanakan pada 30 Juli 2025 lalu.

“Dihimpun dari jalan rapat Banggar bahwa, seluruh fraksi menyatakan pandangannya atas RPJMD 2025-2029” kata Husni Bopeng saat membuka paripurna.

Juru bicara fraksi Golkar, Johan Josias Manery, mengatakan, pihaknya berfokus pada PAD, alokasi anggaran dan pembiayaan. Partai berlambang pohon beringin itu menggaris bawahi bahwa proyeksi PAD harus rasional dengan anggaran yang ada dan dilakukan dengan asas efisien dan akuntabel.

Johan juga mengingatkan kepada Pemprov untuk fokus membangun Ibu Kota Sofifi sebagai pusat Pemerintahan dan Bisnis untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Maluku Utara.

Fraksi NasDem, dikatakan oleh Pardin Isa selaku Jubir, Pemprov masih terlalu bergantung pada industri ekstraksi dan dana transfer pusat. NasDem juga memberi catatan pembangunan infrastruktur antar wilayah masih terjadi disparitas/ketimpangan.

Sektor keuangan daerah juga menjadi point yang mendapat perhatian dari Fraksinya, terutama kaitannya dengan pengelolaan yang masih belum optimal.

Fraksi PKS, yang disampaikan Is Suaib juga bertindak sebagai jubir, memandang, bahwa momentum RPJMD ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan emas untuk mendorong agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat Maluku Utara sebagai sebuah Provinsi maritim, multikultural, dan strategis secara geopolitik, yang menuntut arah pembangunan yang cerdas, adaptif, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kebangsaan.

Fraksinya memberikan catatan bahwa setiap aspek pembangunan sudah seharusnya dilandasi dengan aspek spiritual, hal ini agar pembangunan tidak hanya bersifat pragmatis namun juga menjunjung tinggi moril keadilan.

Fraksi Hanura, yang disampaikan Iswanto, memandang RPJMD belum sesuai dengan kaidah proporsionalitas, karena ketimpangan pembangunan wilayah masih terjadi, seperti di Pulau Taliabu.

Dengan demikian, Hanura memberikan perhatian kepada ekosistem lingkungan terdampak pertambangan yang dapat memengaruhi aspek kehidupan masyarakat.

Jubir Fraksi Gerindra, Machmud Esa, menilai aspek kemandirian ekonomi melalui hilirisasi unggulan merupakan pemikiran visioner. Dirinya mengatakan sudah saatnya Pemprov memikirkan mengembangkan blue economy/green economy dan tidak hanya bergantung pada brown economy.

Fraksi PKB, RPJMD disusun untuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, kata Irfan Soekoenay.

Fraksinya menegaskan Pemprov benar-benar mengimplementasikan program prioritas selama lima tahun mendatang. PKB berharap RPJMD tidak hanya memenuhi aspek perundang-undangan namun benar-benar perwujudan janji politik Sherly-Sarbin.

Fraksi Bintang Demokrat, melalui Jubirnya Mery Popala memberikan pandangan Pemprov harus konsisten melaksanakan setiap penjabaran visi misi dalam RPJMD dengan melibatkan partisipasi masyarakat, maka harus diimbangi dengan pembangunan SDM.

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, dalam pandangannya yang disampaikan Jamrud Hi Wahab, mengungkapkan RPJMD harus disusun dengan disesuaikan dengan kebutuhan, karena RPJMD menjadi bagian integral masyarakat. Disparitas sarana prasarana sekolah menjadi isu yang mendapat sorotan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.

Secara garis besar seluruh Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menerima dengan baik dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Utara 2025-2029 ini segera ditindaklanjuti.