idea,_ Aktivitas cold storage berbentuk kontainer di Perumahan Low Permai Blok A, Kelurahan Ngade, Kota Ternate, terus menuai penolakan dari warga setempat.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan keberatan atas kehadiran gedung pendingin yang diduga milik pengusaha Cina asal Surabaya tersebut.

Tak sampai di situ, warga kini memortal akses menuju lokasi sebagai bentuk protes terhadap operasional fasilitas yang mereka nilai tak semestinya hadir di kawasan permukiman.

Di sekitar bangunan pendingin itu, selembar tripleks berdiri mencolok. Tulisan besar terpampang: “Warga Perumahan Low Permai Blok A Menolak Operasional ABF/Cold Storage di Lingkungan.”

Bagi warga, kalimat itu bukan sekadar penolakan. Tetapi juga menjadi penanda keresahan yang perlahan berubah menjadi kecemasan akan bergesernya fungsi ruang hidup mereka.

Yang dipersoalkan warga bukan semata keberadaan sebuah usaha. Mereka khawatir kawasan hunian perlahan berubah menjadi ruang operasional dengan segala konsekuensi yang harus ditanggung warga di sekitarnya.

Sejumlah keberatan mengemuka di antaranya penggunaan mesin berdaya besar, lalu-lalang kendaraan operasional, kebisingan, hingga potensi gangguan lingkungan lain yang, menurut warga, mulai terasa bahkan sebelum fasilitas beroperasi penuh.

Abd. Halid, warga yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi, mengatakan pengalaman saat uji coba mesin menjadi titik yang memperkuat penolakan warga.

“Waktu uji coba, getarannya terasa sampai ke rumah, bahkan hingga lantai dua. Kalau baru tahap uji coba saja sudah seperti itu, warga tentu bertanya bagaimana nanti kalau operasional berjalan penuh setiap hari,” kata Halid, Minggu ( 24/5).

Menurut Halid, persoalan itu tak bisa dipersempit sekadar urusan investasi. Ia mempertanyakan ukuran manfaat yang dipakai jika aktivitas usaha justru melahirkan keresahan di lingkungan tempat tinggal.

“Kalau warga harus menanggung kebisingan, getaran, dan rasa tidak aman, lalu sebenarnya siapa yang diuntungkan? Jangan sampai ada yang menikmati hasil ekonomi, tetapi beban lingkungannya dibayar warga yang setiap hari tinggal di sini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kesesuaian proses kerja cold storage dengan tata ruang kawasan permukiman.

Menurut dia, wilayah yang sejak awal dibangun sebagai ruang tinggal tak semestinya perlahan berubah fungsi tanpa kajian terbuka dan tanpa jaminan perlindungan bagi warga sekitar.

Melalui aksi pemortalan dan penyampaian aspirasi terbuka, warga mendesak Pemerintah Kota Ternate bersama instansi teknis, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, kesesuaian lokasi, serta potensi dampak lingkungan dan sosial sebelum aktivitas operasional dilanjutkan.

Bagi warga Low Permai, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya soal keberadaan sebuah fasilitas usaha, melainkan sejauh mana kawasan hunian tetap dipertahankan sebagai ruang hidup yang aman. Bukan perlahan berubah menjadi area operasional tanpa persetujuan penghuninya.