idea,_ Gubernur Sherly Tjoanda, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk bergerak cepat, tepat, dan akuntabel dalam mengeksekusi program kerja.
Penegasan ini menyusul disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9).
Gubernur mengingatkan, kesepakatan angka APBD yang telah dibahas bersama DPRD bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan awal dari tantangan eksekusi di lapangan.
Dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas, OPD dituntut mempercepat penyerapan anggaran tanpa mengorbankan kualitas program.
Dalam arahannya, Gubernur meminta agar perencanaan program belanja uang rakyat senantiasa berpijak pada tiga pertanyaan mendasar yaitu, masalah apa yang diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil yang dapat diukur.
“Itulah perubahan yang ingin kita dorong dari orientasi belanja menuju orientasi hasil,” ujar Sherly, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak-pihak yang telah bekerja bersama dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS.
Meski kesepakatan angka telah tercapai, Sherly mengingatkan tahap tersebut bukanlah akhir dari pekerjaan.
Ukuran keberhasilan APBD, kata dia, tidak diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari perubahan riil yang dirasakan oleh masyarakat, baik dari segi perbaikan infrastruktur jalan, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Pada akhirnya, rakyat tidak bertanya berapa besar APBD kita, tapi rakyat bertanya, apa yang berubah dalam hidup mereka? Masalah apa yang kita selesaikan? Apakah kesehatan lebih berkualitas? Apakah pendidikannya lebih berkualitas? Apakah ekonomi keluarga lebih baik? Itulah ukuran keberhasilan dari APBD.”tandasnya.








Tinggalkan Balasan