idea,_Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara mendadak melakukan review desain pada proyek ruas jalan Payahe-Dehepodo senilai Rp 14,6 miliar yang saat ini dikerjakan PT Intimkara.

Jasa review desain ditenderkan pada 14 September 2026 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 740.190.000,00. Paket ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan kode RUP 67701942 dan kode tender 10168563000.

Review desain ini diduga berkaitan dengan persoalan perencanaan awal yang disebut mendapat penolakan dari pihak rekanan. Kondisi tersebut disinyalir menjadi salah satu faktor yang menghambat pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan yang masuk dalam atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Proyek jalan penghubung Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan ini seolah tak pernah lepas dari persoalan. Mulai dari skema pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pekerjaan multiyears, hingga pelaksanaan melalui APBD, berbagai persoalan terus membayangi proyek dibawa kendali Plt. Kadis PUPR, Risman Irianto Djafar ini.

Waktu pelaksanaan tersisa sekitar dua bulan, pekerjaan justru kembali dihadapkan pada persoalan perencanaan. Keterlambatan pengadaan barang dan material juga disebut menjadi faktor penghambat penyelesaian proyek.

Situasi ini mendorong Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama Sekretaris Daerah Samsuddin, turun langsung mengevaluasi progres pekerjaan di Kantor Dinas PUPR Maluku Utara, Sofifi,  Senin, 19 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bidang teknis PUPR, Sarbin mengungkapkan bahwa progres pekerjaan ruas Payahe-Dehepodo baru mencapai 38 persen. Meski demikian, ia optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target pada 30 Desember 2026.

“Seluruh kegiatannya sudah dipresentasikan oleh teman-teman PPK maupun bidang teknis. Optimistis bisa selesai pada tanggal 30 Desember. Ada kendala teknis, pengadaan barang, pengadaan material. Sehingga kalau material sudah di lapangan, ya sudah selesai,” ujar Sarbin saat ditemui di halaman Kantor PUPR.

Di sisi lain, PPK Pekerjaan Jalan dan Jembatan Payahe-Dehepodo, M. Saleh, menjelaskan, review desain dilakukan karena perencanaan yang digunakan saat ini merupakan desain lama, yang disusun sekitar 10 tahun lalu.

Menurutnya, kondisi fisik di lapangan telah mengalami perubahan sehingga perencanaan sebelumnya dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Karena kondisi existing lapangan itu kan yang direncanakan 10 tahun sebelumnya, dan tidak mungkin sama dengan sekarang. Makanya kita butuh perencanaan itu,” jelasnya.

Selain perubahan kondisi lapangan, terdapat lebih dari tiga jembatan pada ruas tersebut yang membutuhkan penanganan melalui perencanaan tersendiri. Sejumlah jembatan bahkan disebut memerlukan penggantian.

“Jadi desain itu yang kita pakai, review desain untuk tahun-tahun ke depan. Terus ada beberapa jembatannya kita butuh penggantian. Jadi review desain itu dipersiapkan untuk yang akan datang,” tandasnya.

Meski begitu, pelaksanaan review desain di tengah sisa waktu pekerjaan yang semakin terbatas memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan proyek sejak awal. Terlebih, progres pekerjaan baru mencapai 38 persen, sementara PUPR meyakinkan bakal rampung 30 Desember 2026.