idea,_ Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara menekankan pentingnya akurasi data ketersediaan pangan sebagai dasar perumusan kebijakan ketahanan dan kemandirian pangan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Pangan Malut, Deny Tjan, berlangsung di Ruang Pertemuan Penginapan Yusmar, Sofifi, Senin (19/10). Kegiatan ini melibatkan petugas penyusun NBM dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Deny mengatakan, NBM merupakan instrumen strategis untuk memetakan ketersediaan dan penggunaan bahan pangan, sekaligus mengukur kecukupan energi, protein, dan lemak per kapita per hari bagi masyarakat.

Menurutnya, akurasi data NBM sangat menentukan ketepatan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pangan dan gizi, merencanakan pengadaan pangan, hingga mengevaluasi program pembangunan di sektor pangan.

“NBM menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan di bidang pangan dan gizi. Oleh karena itu, akurasi data NBM dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus terus ditingkatkan,” tegas Deny.

Ia mengakui, persoalan data masih menjadi tantangan dalam penyusunan NBM. Data produksi, distribusi dan perdagangan pangan antarwilayah, perubahan stok, hingga penggunaan bahan pangan oleh sektor industri perlu dihimpun secara terperinci agar mampu menggambarkan kondisi ketersediaan pangan secara akurat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sosialisasi ini membekali para petugas dengan pemahaman mengenai konsep, metodologi, dan pedoman teknis penyusunan NBM. Materi yang diberikan mencakup pengumpulan data produksi, impor dan ekspor, perubahan stok, serta penggunaan bahan pangan.

Deny berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas sekaligus keterpaduan data pangan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis. Penguatan sistem informasi pangan yang terintegrasi juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petugas agar menghasilkan data NBM yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketahanan dan kemandirian pangan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional Dinas Pangan Malut, narasumber dari Dinas Perikanan Malut, serta petugas penyusun NBM dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.