idea,_ Pekerjaan penanganan talud akibat longsor pada ruas jalan raya di Kelurahan Ngade, Kota Ternate, kelihatannya dikerjakan terburu-buru.
Proyek fisik milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara ini senilai Rp 1 miliar ini dilaksanakan oleh CV Manunggal Persada dengan nomor kontrak HK.02.01/B/Bpjn22.7.4/2026/PKT-05.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada bagian bawah struktur beton (sebelah utara) terlihat rongga yang cukup besar, dinding talud dibuat melayang begitu saja.
Dasar talud tidak dibikin tertanam di bawah permukaan tanah asli/tanah keras sesuai syarat kriteria desain geoteknik.
Kondisi ini tidak menutup kemungkinan mempermudah air hujan mengalir deras di bawah fondasi. Air akan mengikis material tanah yang tersisa (erosi bawah permukaan), memperbesar rongga, dan berujung pada runtuhnya talud secara mendadak.
Ali Avanati selaku PPK Pelaksanaan Kota Ternate tak bisa menepis kejanggalan tersebut. Ketika dikonfirmasi, mengakui adanya keraguan awal sebelum akhirnya berlindung di balik stempel persetujuan instansi teknis, mengesampingkan potensi bahaya demi formalitas birokrasi.

“Jadi dinding penahan tanah (DPT) itu 15 meter. Yang sayapnya tidak ada dasar di bawah itu fungsinya hanya kasih lebar tanah. Dan memang desainnya seperti itu. Titik tumpu (beban) tidak di situ, tapi ada di DPT. Awalnya saya ragu, tapi dari dari Balai Geoteknik di ACC jadi lapas tangan sudah.”jelasnya saat ditemui Jumat 11 September 2026.
Sikap lempar tanggung jawab ini semakin telanjang ketika PPK Perencanaan, Bahri, melontarkan pernyataan yang justru membongkar cacat desain pada proyek .
Meskipun ia berupaya membela kalau beban kritis telah diperhitungkan, tetapi pada sisi yang lain mengakui secara blak-blakan struktur bangunan itu seharusnya tertutup dan tidak boleh bercelah.
“Jadi sebenarnya konsep sayap ini cuma untuk menahan timbunan bukan tekanan. Harusnya tertutup. Tapi kalau untuk tekanan kayak beban lalu lintas itu dihitung yang titik kritis beton (bagian selatan) yang punya kaki ini. Tapi itu dijamin, sudah sudah sudah diperhitungkan”katanya.
Pengakuan Bahri ini justru mempertegas inkonsistensi perencanaan proyek. Ketika sebuah struktur sayap dibiarkan berongga di bagian bawah, risiko amblas akibat desakan material timbunan menjadi taruhan terutama para pengendara di atasnya.
Bahri sendiri sebenarnya menyadari bahaya fatal tersebut, meski pada akhirnya tetap mencoba meredam kekhawatiran dengan jaminan teori di atas kertas.
“Fungsi dari wing itu dia menahan supaya timbunan yang di bawah di belakang abutment itu dia keluar ke kanan. kalau dia keluar, harus kan sudah pasti rata amblas itu. Enggak boleh ada rongga di bawah. Kalau ada rongga di bawah nanti kan dia keluarkan sama saja. Makanya itu akan percuma kan pakai itu kan.”tandasnya.









Tinggalkan Balasan