idea,_Muksin Talib akhirnya buka suara terkait pekerjaan proyek pemeliharaan Kantor PT PLN (Persero) ULP Saketa yang dikabarkan belum rampung.
Pekerjaan fisik yang dibiayai APBN senilai RP 3.2 miliar tersebut, selain belum selesai dikerjakan, juga dikabarkan mengalami adendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan.
Muksin kepada ideapublik mengaku kalau pekerjaan yang tangani saat ini memang melewati batas waktu. Akibatnya, perpanjangan masa kontrak.
“Pekerjaan sementara jalan di lokasi. Adendum perpanjangan waktu itu memang ada” jelasnya ketika dikonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, alasan di balik keterlambatan progres pekerjaan karena seluruh pembiayaan masih menggunakan dana pribadi. Pada posisi ini, kata dia, hanya selaku sub kontrak atau pihak pelaksana.
Tak hanya itu, Ketua Kadin Malut ini menyebut, dari awal pekerjaan hingga kini belum dibayarkan oleh pemilik proyek yakni, PT Sinergi Properti Pertama.
“Saya dapatkan bukan dari PLN, tapi dari PT Sinergi Properti Pertama. Mereka punya proyek itu, mereka sub kontrak saya. Tapi sampai saat sekarang ini, saya belum dibayar satu sen pun pekerjaan itu”
“Jadi, faktor keterlambatan itu lantaran dia pe anggaran belum terbayarkan. Belum terbayar sampai sampai saat sekarang ini. Pekerjaan tetap masih pakai dengan anggaran dana pribadi saya.” sambungnya.
Disentil tahapan pekerjaan, dia mengklaim sudah di atas 50 persen.
“Kalau progres yang sudah sesuai dengan hitungan kami di lapangan itu kan pekerjaan struktur sudah selesai berarti kurang lebih sekitar mendekati 55 persen. Berarti tinggal tambah finishing dengan pengadaannya di dalam.” terangnya.







Tinggalkan Balasan