idea,- Kepala BPJN Maluku Utara, Novi Umasangaji buka suara terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan proyek jalan dan jembatan serta jual beli jabatan yang dialamatkan oleh Front Pemuda Peduli (FPP) lewat demonstrasi di depan kantor BPJN, Senin (22/12).
Novi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, beberapa permasalahan pekerjaan yang disuarakan FPP seperti ruas jalan Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, dan akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan masih dalam tahapan kontrak kerja dan tidak ada mark-up di dalamnya.
“Saya mungkin respons terkait pekerjaan yah, prinsipnya pekerjaan yang dipermasalahkan masih dalam pelaksanaan
dan prosedur kontrak masih berjalan”ujarnya.
Menurutnya, karena masih pada proses pekerjaan, maka apabila terjadi kerusakan di lapangan, pihaknya segera mengambil tindakan menanganinya.
“Saya pikir cukup yah,
terkait pekerjaan karena semua masih dalam masa pelaksanaan. Jika ada kerusakan, ada mekanisme untuk kami perbaiki”ucapnya.
Begitu juga korupsi proyek, kata Novi, tidak ada konspirasi yang dibangun sebab semua prosedur dari proses tender hingga lelang proyek diharuskan melalui Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
”Kalau terkait korupsi kami pastikan tidak ada kongkalikong proyek karena sudah ada mekanisme pengadaan barang/jasa yang juga melibatkan tim dari BP2JK”jelasnya.
Sementara jual beli jabatan, kewenangan sepenuhnya berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan demikian, BPJN Malut tidak memiliki kuasa itu.
“Untuk jual beli jabatan kami tidak punya kewenangan di daerah, karena mekanisme pengisian jabatan di Kementerian PUPR ada prosedur yang menjadi acuan pimpinan”begitu kata Novi di akhir konfirmasi.**














Tinggalkan Balasan