idea,- Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara beri klarifikasi pekerjaan proyek pembangunan Breakwater Desa Toniku yang sebelumnya disebutkan adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Proyek yang melekat di Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) dan dikerjakan PT Aditama Bangun Perkasa dengan nilai Rp 17.4 miliar tersebut dianggap bahwa material yang dipakai adalah batu pecah bukan batu boulder yang seharusnya digunakan.

Menanggapi hal ini, Direksi Teknik Pekerjaan Pembangunan Kontruksi Breakwater Pantai Toniku BWS Maluku Utara, Hamka A.Hi Hafel, ketika dikonfirmasi menjelaskan, batu yang dipasangkan pada Breakwater di Desa Toniku bobotnya berbeda-beda, ada yang berat 44 kilogram (kg), 80 hingga 100 kg, dan juga 800 kg.

Sebelum di pakai, kata dia, material di uji laboratorium lebih dulu di Manado, bukan serta merta dibikin begitu saja.”Semua sudah dihitungkan. Jadi batu boulder (batu besar) yang ditaruh bila di diameter kan 10 sampai 80 diameter atau 70×80, 80×80, dan 70×70 yang diletakkan lapisan terakhir karena ada dua lapisan”jelasnya kepada awak media, Senin (3/11).

Ia menerangkan, di awal pekerjaan ukuran batu yang diletakkan bagian tengah yakni, 4-10 kg, setelah itu dilapisi batu 80 kg, kemudian bagian luarnya barulah dipasang batu boulder sebagai penangkal.

“Kemungkinan besar yang dilihat pekerjaan ditahap awal sebagaimana yang beredar itu. Progresnya sekarang sudah diangka 35 persen karena ditargetkan harus rampung Desember ini”pungkasnya. (idea/tim).