idea,_Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan implementasi KKPD  merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Menurutnya, penggunaan KKPD menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan. Dengan sistem non-tunai, setiap transaksi dapat tercatat dengan baik serta mudah diawasi.

Di samping itu, Purbaya juga mengingatkan seluruh OPD agar serius memahami mekanisme penggunaan KKPD, dengan begitu  pelaksanaan di lapangan dapat dihindari.

“Saya meminta seluruh pimpinan OPD, sekretaris, dan bendahara pengeluaran untuk benar-benar memahami tata cara penggunaan KKPD. Ini penting agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,”ujar Purbaya dalam kegiatan sosialisasi penggunaan KKPD yang diselenggarakan di Aula Nuku lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (28/4)

Selain itu, kata dia,  penggunaan KKPD dapat diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“KKPD tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga mempercepat pelaksanaan kegiatan serta meminimalisir penggunaan uang tunai yang berisiko. Ini adalah bagian dari reformasi keuangan daerah yang harus kita jalankan bersama,”jelasnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi kebijakan penggunaan KKPD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir selaku penyelenggara kegiatan KKPD turut menghadirkan narasumber dari pihak perbankan, yakni Bank Maluku dan Bank BNI, guna memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme, manfaat, serta tata cara penggunaan KKPD dalam mendukung operasional pemerintahan.