idea,_Pemerintah Provinsi Maluku Utara membenahi mekanisme seleksi dan penyaluran Beasiswa Mahasiswa Maluku Utara Bangkit 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kuota yang dianggarkan bagi 1.000 mahasiswa dapat terserap, setelah pada tahun sebelumnya sekitar 400 kuota beasiswa tidak tersalurkan.
Pembenahan tersebut mencakup perbaikan sistem pendaftaran, penggunaan data desil sebagai dasar penentuan penerima, hingga penyamaan pemahaman dengan perguruan tinggi terkait kriteria dan mekanisme penyaluran bantuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadri, mengatakan perbaikan sistem rekrutmen mulai menunjukkan hasil. Jumlah pendaftar yang semula ditargetkan untuk memenuhi kuota meningkat hingga sekitar 3.000 orang. Setelah melalui proses seleksi berdasarkan data desil, jumlah calon penerima yang memenuhi kriteria mencapai sekitar 1.500 orang.
Hal itu disampaikan Samsudin seusai rapat bersama sejumlah pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi di kediaman Crisan, Ternate, Rabu (14/10).
“Kita melaksanakan upaya pendaftaran dengan sistem yang kemudian bisa mencapai kuota bahkan sampai mendaftar 3.000. Tapi kemudian setelah dilakukan seleksi penyesuaian dengan desilnya itu ada 1.500-an,” kata Samsudin.
Ia menjelaskan, dari total 1.000 kuota beasiswa tahun ini, sebanyak 900 kuota diprioritaskan bagi mahasiswa yang masuk kelompok desil 1 hingga 3. Sementara 100 kuota lainnya dialokasikan bagi mahasiswa dari kelompok desil 4 dan 5 dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan.
“Jadi kriteria yang dipakai itu berdasarkan desil. Desil 1 sampai 3 itu wajib, kalau sebanyak itu masuk ya masuk semua. Kemudian 4 dan 5 itu dipertimbangkan kalau masih ada kuota. Yang kemarin yang 1 sampai 3 itu cuma 900 tapi karena penganggaran 1.000 maka yang 100 itu kita dorong ke 4 dan 5,” jelasnya.
Besaran bantuan yang diterima setiap mahasiswa, lanjut Samsudin, disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing.
Namun, perbaikan mekanisme seleksi tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan pemahaman sejumlah perguruan tinggi. Dalam rapat itu, Pemprov Maluku Utara membahas perbedaan pemahaman mengenai sistem seleksi yang diterapkan tahun ini.
Menurut Samsudin, sejumlah kampus masih mengacu pada mekanisme pengusulan tahun sebelumnya. Padahal, pemerintah telah memperbarui sistem rekrutmen untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan seluruh kuota terserap.
Persoalan lainnya adalah proses perkuliahan yang sudah berjalan. Pemerintah perlu memverifikasi mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, sekaligus memastikan kelayakan mereka untuk menerima Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026.
“Saat ini dari kampus juga rupanya masih memahami sistem seperti yang lalu, sehingga saat ini kita rapatkan dan karena waktunya juga sudah pendek. Kita berharap mudah-mudahan semua masukan itu akan kita bicarakan secara internal untuk mengambil keputusan,” ungkap Samsudin.
Ia mengatakan, seluruh masukan dari perguruan tinggi akan dikaji secara internal sebelum pemerintah menetapkan keputusan mengenai mekanisme pelaksanaan program. Dengan demikian, perbedaan pemahaman yang muncul diharapkan tidak menghambat penyaluran beasiswa.
Menanggapi penilaian publik yang menyebut pemerintah setengah hati dalam mengelola program beasiswa, Samsudin menegaskan bahwa pembenahan sistem justru dilakukan agar bantuan pendidikan dapat menjangkau mahasiswa sesuai kriteria.
Ia menyebut penggunaan data desil merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan penerima bantuan sesuai dengan tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam basis data resmi. Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian data.
“Apapun itu apakah ada data yang salah dan sebagainya. Yang jelas desil itu dikeluarkan oleh lembaga negara pemerintah pasti harus mengakui itu. Persoalan mungkin ada kesalahan di desil dan sebagainya itu kita perbaiki,” tegasnya.
Samsudin menilai, tidak terserapnya sebagian kuota pada tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem seleksi. Saat itu, dari 1.000 kuota yang dianggarkan, hanya sekitar 500 penerima yang berhasil dijangkau.
“Jadi saya kira kalau kita tidak serius kita tidak membuat upaya baru agar supaya 1.000 itu tercapai. Kemarin kan kita alokasikan 1.000 hanya bisa tersalurkan 500. Karena sistem rekrutnya kita perlu perbaiki dan kita saat ini perbaiki saat ini kita dapat 1.000. Cuma memang ada perbedaan dengan kampus yang juga masih berpikir sistem yang lama sehingga tadi kita rapatkan dan kita sudah terima semua masukan akan kami kaji untuk pengambilan keputusannya,” lanjutnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan, Pemprov Maluku Utara membagi tanggung jawab kepada sejumlah perangkat daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menangani proses perekrutan, sedangkan Dinas Sosial bertanggung jawab atas pendesilan. Inspektorat melakukan penelaahan atau review, sementara Biro Kesejahteraan Rakyat bertugas menyalurkan bantuan setelah data penerima ditetapkan secara final.
Samsudin menambahkan, kerja sama dengan perguruan tinggi untuk program beasiswa tahun 2025 masih mengacu pada kesepakatan sebelumnya yang melibatkan 25 universitas mitra.
Pemprov Maluku Utara berharap perbaikan sistem seleksi dan penguatan koordinasi dengan perguruan tinggi dapat memperlancar pelaksanaan Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026. Dengan demikian, seluruh kuota yang dianggarkan dapat terserap dan bantuan pendidikan disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria serta ketentuan yang berlaku.





Tinggalkan Balasan