idea,_Warga Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan kondisi lingkungan yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari maraknya peredaran narkoba hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak sekolah di luar rumah.

Keluhan tersebut disampaikan dalam agenda reses Anggota DPRD Maluku Utara, Zamrud Wahab, di Kelurahan Sangaji Utara.

Sangaji Utara sendiri tercatat sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam zona merah terkait kasus narkoba di Kota Ternate. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian serius, terutama melalui penguatan peran keluarga dan pengawasan lingkungan.

Zamrud mengatakan, pemerintah perlu mendorong regulasi yang dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak dan lingkungan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.

“Kalau ada anak-anak, otomatis mereka bisa mengontrol proses rutinitas dan aktivitas anak-anaknya. Anak-anak ini kan mereka berharap bahwa ada waktu-waktu yang memang kalau memang pelajar, kan otomatis orang tua tahu aktivitasnya,” kata Zamrud.

“Setelah proses belajar mengajar, ya harus ada pengawasan. Jangan sampai lalai. Kelalaian orang tua, keluarga, kan bisa membuat orang yang sudah kecanduan narkotika atau dalam kutip bisa mengajak saudara-saudara kita yang mungkin tadi belum tahu-menahu, jangan sampai ikut serta. Kita harapkan peran penting keluarga,” sambungnya.

Selain keluarga, Zamrud menilai pengawasan di tingkat lingkungan juga harus diperkuat. Ia mendorong RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga lurah lebih proaktif melakukan pemantauan.

“RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah itu proaktif untuk menjaga dan memonitoring. Saya secara pribadi berterima kasih sudah ada surat edaran,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membatasi jam kegiatan tertentu, termasuk aktivitas anak-anak pada malam hari. Namun, menurutnya, pengawasan di lapangan tidak boleh hanya dilakukan sesaat setelah surat edaran diterbitkan.

“Pertama, penjadwalan jam pesta dibatasi, itu alhamdulillah. Yang kedua mungkin jam rutinitas anak-anak dibatasi, pelajar. Nah, itu jam-jam 10.00, 11.00. Cuma kan sekarang seakan-akan waktu surat edaran keluar, langkah yang diambil oleh pemerintah terjadi patroli atau memonitoring. Tetapi semenjak selesai satu dua bulan, kita sudah tidak lagi dilakukan proses itu,” jelasnya.

Zamrud meminta pemerintah memastikan kegiatan patroli dan monitoring tetap berjalan secara berkelanjutan. Jika persoalan anggaran menjadi kendala, menurut dia, kebutuhan tersebut harus disampaikan agar pemerintah dapat mencari solusi.

“Kalau memang proses itu butuh penganggaran, ya tolong disampaikan supaya pemerintah kita mencari solusi untuk memberikan, men-support lah. Kalau memang TNI, Polri atau Satpol PP berharap bahwa patroli itu dilakukan dalam apa? Satu minggu atau berapa. Nah, sekarang kita tanyakan, kenapa tidak dilakukan patroli?” katanya.

“Kalau memang menyangkut itu ada supporting anggaran, ya tinggal disampaikan dan pemerintah harus men-support itu. Wajib hukumnya men-support alokasi untuk itu karena ini juga menyangkut dengan masa depan daerah dan bangsa. Kita semua tahu, bangsa ke depan ini tergantung pada regenerasi kita ke depan,” sambungnya.

Usulan Infrastruktur

Selain persoalan sosial, warga Sangaji Utara juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur, termasuk fasilitas tempat ibadah.

Zamrud mengatakan, setiap aspirasi masyarakat akan dilihat berdasarkan kesesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah, baik RPJMD Provinsi Maluku Utara maupun RPJMD Kota Ternate.

“Kalau usulan-usulan itu korelasi, connect dengan RPJMD provinsi, berarti di bawah otomatis diperjuangkan. Diperjuangkan karena ada juga RPJMD kota. Maksudnya, otomatis skala prioritas yang nanti kita lihat urgensinya,” jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan yang dinilai mendesak dan menjadi prioritas masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan anggaran.

“Kalau memang jadi kebutuhan yang sangat mendesak, kita akan memperjuangkan,” tegasnya.

Sementara untuk kebutuhan infrastruktur tempat ibadah, Zamrud menyebut usulan tersebut telah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kalau infrastruktur-infrastruktur itu, cuma tadi tempat ibadah. Tempat ibadah itu, alhamdulillah tadi sudah di Musrenbang dan insyaallah nanti kita, karena normalnya kan ada pembahasan lanjutan,”terangnya.

Harapan Kelurahan

Lurah Sangaji Utara, Sukardi, berharap pertemuan bersama anggota DPRD dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat yang ada di wilayahnya.

Ia berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses dapat menjadi bahan perjuangan di tingkat DPRD maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, salah seorang warga Sangaji Utara, Mahmud, turut menyoroti persoalan anak muda, khususnya berkaitan dengan kondisi psikologis generasi muda dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas.

Menurut Mahmud, pembangunan generasi muda tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Perhatian terhadap lingkungan sosial, kesehatan psikologis, pembinaan karakter dan aktivitas positif anak muda juga perlu diperkuat.

“Anak-anak muda adalah bagian penting dari masa depan Indonesia. Karena itu, lingkungan mereka harus dijaga dan diberikan ruang untuk berkembang secara positif,” katanya.

Aspirasi lainnya disampaikan warga bernama Dharma yang menyoroti pengawasan dan pengelolaan layanan BPJS.

Ia mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan program BPJS dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah, memperoleh pelayanan yang sesuai dengan haknya.

Dharma juga menyoroti program bantuan dan pemberdayaan masyarakat miskin.

Menurutnya, bantuan pemerintah semestinya tidak hanya bersifat sementara, tetapi diarahkan agar masyarakat yang masuk kategori ekonomi lemah dapat meningkatkan kemampuan ekonomi hingga mampu mandiri.

Ia berharap DPRD dapat mendorong sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota sehingga berbagai bantuan pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Sangaji Utara, Brigadir Pol Mulyawan, menyampaikan pentingnya ketersediaan tempat maupun fasilitas untuk menangani anak-anak dan remaja yang telah terpapar atau menjadi pengguna zat adiktif.

Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pembinaan dan pendampingan.

Ia menilai, ketika seorang anak telah terpapar zat adiktif, dibutuhkan tempat dan mekanisme penanganan yang tepat agar mereka mendapatkan pendampingan dan tidak kembali terjerumus.

Hal tersebut, kata dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, keluarga, masyarakat dan lembaga terkait.