idea,_ Proyek pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP) senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mulai menyisakan persoalan.
Pasalnya, proyek yang dibiayai melalui anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diduga belum menunjukkan progres pekerjaan, meski kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan.
Di balik proyek bernilai fantastis ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Maluku Utara, Iswan Abubakar ikut menjadi perhatian. Ia tercatat sebagai Direktur Cabang Maluku Utara PT Sultan Sukses Mandiri, perusahaan yang mengerjakan proyek kampung nelayan di lima desa di Halsel.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 26 miliar. Dana dari KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kampung nelayan di lima desa, yakni Desa Bajo dengan pagu Rp 9,4 miliar, Bibinoi Rp 3,3 miliar, Indari Rp 4,2 miliar, Sidopo Rp 3,8 miliar, dan Panamboang Rp 3 miliar.
Besarnya anggaran itu semestinya berbanding lurus dengan progres pekerjaan di lapangan. Kabarnya, program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto itu, hingga kini belum memperlihatkan progres di lapangan. Kondisi ini sudah pasti menghadirkan tanda tanya besar terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara itu.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek itu memiliki nomor kontrak B.25970.3/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 dan nomor SPMK B.26195/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026.
Informasi yang dihimpun, Jumat (9/10), menyebutkan, proses kontrak dan penerbitan SPMK telah dilakukan pada bulan sebelumnya. Namun, setelah kontrak diteken dan perintah mulai kerja diterbitkan, progresnya justru disebut belum menunjukkan pergerakan signifikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar, jika pekerjaan telah dimulai secara administratif, sejauh mana pelaksanaannya secara fisik?
Apalagi, proyek yang dimaksud tersebar di lima desa dengan nilai anggaran yang tidak sedikit.
Keterlambatan sejak awal berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan dan menimbulkan risiko pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal maupun ketentuan kontrak.
Jika hal ini terus berlanjut tanpa penjelasan dan langkah korektif, proyek kampung nelayan senilai puluhan miliar rupiah itu terancam mengalami keterlambatan serius, bahkan berpotensi mangkrak.
Publik kini membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak perusahaan maupun KKP, terutama terkait progres riil pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Sebab, uang yang digunakan bukan milik perusahaan atau pejabat tertentu, melainkan uang negara yang semestinya menghasilkan pembangunan nyata bagi masyarakat pesisir. Dengan nilai anggaran mencapai Rp 26 miliar, proyek ini tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen kontrak. Pekerjaan fisiknya harus bisa dibuktikan di lapangan.
Sementara Iswan Abubakar, selaku Direktur Cabang Maluku Utara PT Sultan Sukses Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaksanaan proyek kampung nelayan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memperoleh penjelasan mengenai progres pekerjaan milik Kementerian Kelautan itu.









Tinggalkan Balasan