idea,_Besarnya anggaran infrastruktur Dinas PUPR Maluku Utara berbanding terbalik dengan persoalan yang mencuat di lapangan.
Sejumlah proyek jalan dan jembatan disoal publik karena terlambat, mengalami deviasi progres signifikan, hingga kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
Namun, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iryanto Djafar, belum memberikan penjelasan terbuka atas berbagai persoalan tersebut.
Sikap diam di tengah sorotan itu sudah pasti menghadirkan tanda tanya. Apalagi, anggaran yang dikelola Dinas PUPR mencapai ratusan miliar rupiah, sementara DPRD menemukan sejumlah pekerjaan yang pelaksanaannya dinilai belum sesuai harapan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto, bahkan secara terbuka mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana anggaran yang dinilai belum optimal mengeksekusi program pembangunan. Termasuk Dinas PUPR dibawa kendali Risman.
Desakan itu disampaikan Iswanto di hadapan Gubernur Sherly dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara di ruang sidang DPRD, Sofifi, Senin, 12 Oktober 2026.
Iswanto menegaskan, besarnya anggaran pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan kualitas pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut, anggaran Dinas PUPR pada APBD induk 2026 mencapai Rp 500 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 800 miliar setelah penambahan dalam APBD Perubahan.
Dengan anggaran sebesar itu, menurutnya, hasil pembangunan semestinya terlihat nyata, bukan justru diwarnai keterlambatan dan persoalan mutu pekerjaan.
“Artinya, mengelola anggaran yang tidak kecil untuk konektivitas itu harus didukung dengan kualitas hasil yang terpakai dari anggaran itu,” tegas Iswanto.
Ia mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah ruas jalan dengan anggaran besar justru mengalami keterlambatan, deviasi progres yang signifikan, hingga kualitas pekerjaan yang diragukan.
Kondisi ini dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Sebab, keterlambatan dan buruknya mutu pekerjaan berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya segera dinikmati masyarakat.
Karena itu, Iswanto meminta Sherly tidak tinggal diam. Ia mendesak gubernur mengevaluasi OPD pelaksana yang mengelola anggaran besar, terutama Dinas PUPR yang dijabat Risman saat ini. Iswanto menilai realisasi pekerjaan PUPR tidak sebanding dengan alokasi yang telah disediakan.
“Di hari yang berbahagia ini, Ibu Gubernur perlu segera melakukan evaluasi yang sebesar-besarnya kepada OPD eksekutor yang mengelola anggaran yang tidak kecil itu,” ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran infrastruktur harus menghasilkan manfaat yang terukur. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi tidak akan otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila belanja pemerintah gagal menjawab kebutuhan dasar, termasuk konektivitas jalan dan jembatan.
“Ini hal yang harus dijaga oleh pemerintah. Artinya, setiap rupiah untuk infrastruktur itu harus bermanfaat sehingga temanya dapat bahwa tumbuhnya harus terasa,” katanya.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, evaluasi terhadap OPD pelaksana anggaran dinilai penting, baik untuk pelaksanaan program 2026 maupun penyusunan anggaran 2027.
“Maka di kesempatan yang berbahagia ini, Fraksi Hanura menyampaikan, tumbuhnya harus terasa dan minimal abadi rasanya, dengan cara mengevaluasi seluruh OPD eksekutor yang memegang anggaran besar pada tahun ini, perubahan, dan 2027,” terangnya.
Proyek Payahe–Dehepodo, Ibu–Kedi hingga Sidangoli–Jailolo Disoal
Sorotan DPRD kini mengarah pada sejumlah proyek jalan yang dilaporkan bermasalah. Tiga di antaranya adalah ruas Payahe-Dehepodo, Ibu-Kedi, dan Sidangoli-Jailolo.
Proyek Payahe-Dehepodo memiliki nilai kontrak sekitar Rp 14,6 miliar dan dikerjakan PT Intimkara. Sementara ruas Ibu-Kedi senilai Rp 33 miliar dikerjakan PT Melatih Indah Pusaka, sedangkan ruas Sidangoli-Jailolo senilai Rp5 miliar dikerjakan CV Dua Tiga Empat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan Payahe-Dehepodo diduga tidak berjalan sesuai perencanaan. Adapun proyek Ibu-Kedi dan Sidangoli-Jailolo diindikasikan belum mencapai progres sebagaimana yang ditargetkan.
Persoalan ini menambah panjang daftar pekerjaan infrastruktur yang perlu mendapat penjelasan dari Dinas PUPR. Bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, spesifikasi teknis, target waktu, dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, publik berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan, apa penyebab keterlambatan, dan langkah konkret yang disiapkan untuk menyelesaikannya.
DPRD menegaskan, besarnya anggaran tidak boleh berhenti menjadi angka dalam dokumen APBD. Anggaran tersebut harus dibuktikan melalui pekerjaan yang berkualitas, selesai sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau anggaran pekerjaan PU sudah mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi di sejumlah lokasi belum terlihat perubahan yang signifikan, maka Kepala Dinas harus menjelaskan apa persoalannya dan apa langkah konkretnya,” tegas Iswanto.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur, mulai dari progres fisik, mutu pekerjaan, hingga manfaatnya bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat dalam dokumen, sementara hasil pembangunan belum terlihat nyata di lapangan. DPRD akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban berdasarkan progres fisik, mutu pekerjaan, dan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan