idea,_ Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara (BNNP Malut) menaruh perhatian serius pada jasa pengiriman.

Layanan pengiriman barang ini dianggap salah satu titik krusial keluar masuknya narkoba di Kota Ternate.

Hal inilah kemudian membuat BNNP harus mengambil langkah serius memutuskan mata rantai barang terlarang tersebut.

Rabu, 6 Mei 2026, BNNP menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah jasa pengiriman yang beroperasi di Ternate seperti J&T, PT. Pos Indonesia, HMex, Mex Berlian Dirgantara, Anteraja, SPX, Cargo Nusantara dan JNE.

Selain rakor, pelaku usaha jasa pengiriman ini juga diharuskan melakukan tes urine yang dipimpin Ketua tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Hairuddin Umaternate.

Hasilnya sejumlah 12 orang tersebut dinyatakan negatif.

Plt. kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Taryono Raharja, mengatakan, seluruh perwakilan jasa pengiriman menandatangani pernyataan komitmen yang isinya siap mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ini artinya, mereka siap menolak narkoba masuk ke lingkungan kerja dan bersedia menerima konsekuensi hukum jika melanggar.

Ia berharap dengan adanya komitmen yang dibangun,  peredaran narkoba bisa dicegah.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan modus operandi peredaran Narkoba melalui jasa pengiriman dapat dihalau.”harapnya mengakhiri.**