idea,_ Uji coba operasional fasilitas cold storage (ruang pendingin) di Perumahan Louw, Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate, memicu penolakan warga setempat.

Fasilitas pendingin berbasis kontainer itu diketahui telah diuji menggunakan Uninterruptible Power Supply (UPS) berkapasitas 250 KVA dari PLN Ternate guna menopang kebutuhan listrik tiga phase.

Pada uji coba yang kembali dilakukan baru-baru ini, sejumlah warga mengaku merasakan getaran di rumah mereka yang berlokasi dekat dengan fasilitas milik salah pengusaha asal Cina tersebut.

Warga menilai uji coba itu bukan sekadar percobaan teknis, melainkan indikasi bahwa operasional penuh akan segera dilakukan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran, terutama soal keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area cold storage. Apalagi kehadiran usaha ini tidak di dasari sosialisasi lebih dulu sebelum dibangun. Bukan tidak mungkin, hal semacam ini sudah pasti akan berdampak buruk bagi warga karena tidak ramah lingkungan.

Satona, salah seorang warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan cold storage, mengaku merasakan getaran signifikan saat uji coba berlangsung.

“Waktu uji coba, rumah kami bergetar dari teras hingga lantai dua. Ini sangat mengganggu,” ujar Satona kepada ideapublik, Sabtu (2/05).

Hal serupa juga disampaikan Abd Halid, yang rumahnya tak jauh dari bangunan cold storage. Ia menilai pemerintah belum memberikan kepastian terkait dampak lingkungan dan kenyamanan warga.

“Kalau sudah uji coba seperti ini, berarti tinggal berjalan saja. Kami yang tinggal paling dekat pasti terdampak,” ujar Halid resah.

Warga khawatir keberadaan cold storage berkapasitas besar di kawasan permukiman dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti kebisingan mesin, limbah cair, hingga potensi pencemaran lingkungan.

Selain itu, aktivitas operasional juga dikhawatirkan mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama DPRD Kota Ternate telah meninjau lokasi cold storage itu. Namun, warga menilai langkah tersebut belum menghasilkan solusi konkret. Alasan bahwa usaha belum beroperasi penuh dinilai tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran warga.

“Apakah harus beroperasi dulu baru ditindak? Kalau nanti sudah berjalan dan menimbulkan masalah, siapa yang bertanggung jawab?” kata seorang warga.

Warga juga menyoroti pengawasan pemerintah yang dinilai lemah serta kurangnya langkah pencegahan sejak awal, terutama terkait perizinan, analisis dampak lingkungan, dan kelayakan lokasi usaha.

Desakan pun menguat agar Pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin operasional jika fasilitas mesin pendingin terbukti berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Hingga kini, polemik cold storage di Ngade masih berlanjut. Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum guna melindungi lingkungan dan ruang hidup masyarakat sekitar.**