idea,- Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara (Dinkes Malut) berharap di 2026 nantinya, Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan bisa berjalan mulus di setiap kabupaten kota.

Dengan demikian, masyarakat Malut bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang baik.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Malut, dr. Julys Giscard Kroons mengatakan, dari sepuluh kabupaten kota, sisa Kepulauan Taliabu yang belum UHC.

Meski begitu, tahun depan UHC untuk Taliabu sudah bisa dijalankan karena saat ini pihaknya sementara lagi menyiapkan data penduduk.

“Taliabu sementara pembenahan datanya. Mereka lagi pendataan kepada masyarakat yang betul-betul jadi tanggungan pemerintah daerah maupun pusat”ujarnya ketika disambangi di kediaman Gubernur, Ternate, Selasa (8/12).

Terlepas dari itu, ia menuturkan, kebijakan TKD yang diterapkan pemerintah pusat sangat berpengaruh pada program pemerintah, baik kabupaten kota dan provinsi. Hanya saja, kata dia, UHC adalah program prioritas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pemangkasan TKD tentunya berpengaruh, tetapi setiap daerah kabupaten kota pasti mencari formulasinya. Apalagi ini program prioritas.”jelasnya.

Adanya UHC, dipastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan pembiayaan. Di samping itu, masyarakat hanya mengandalkan KTP saja sebagai bagian dari syarat mendapat pelayanan kesehatan.

”Sekarang ini kalau masyarakat lagi mendaftar menunjukkan KTP saja. Jadi dalam waktu satu kali 24 jam BPJS-nya bisa aktif. Nah, ini yang membedakan bagi yang UHC dan belum. Kalau belum, untuk mendaftar BPJS membutuhkan waktu dua minggu baru bisa aktif.”pungkasnya.