idea,_Kondisi perairan pesisir di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, kini berada dalam dalam kondisi mengkhawatirkan.
Hamparan laut yang semestinya jernih kini berubah menjadi “becek lumpur” berwarna kecokelatan, diduga kuat akibat tumpahan sedimentasi limbah dari aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan dua perusahaan tambang, yakni PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (JAS).
Limbah sedimentasi itu dilaporkan mengalir dari kawasan produksi di Pegunungan Wato-wato menuju Sungai Muria, terutama saat musim hujan.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan warga, kejadian serupa pernah melanda wilayah tersebut pada November 2025, dengan sedimentasi lumpur nikel mencapai ketebalan hingga 20 sentimeter.
Meski terus berulang, warga menyayangkan lambannya penanganan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Kondisi perairan sudah tambah parah, sudah tidak bisa lagi dipulihkan,” ujar Muis, salah satu warga Desa Subaim, 8 Mei 2026.
Ia menilai penggundulan hutan dan pengerukan nikel di kawasan pegunungan tidak diawasi secara ketat oleh pemerintah, sehingga warga pesisir harus menanggung dampaknya.
Limbah sedimentasi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional. Lumpur tersebut berpotensi merusak terumbu karang serta biota laut lainnya secara luas.
Wilayah yang tercemar merupakan area vital bagi nelayan untuk menangkap ikan dasar, ikan teri, dan cumi-cumi.
“Kalau sudah tercemar yang begitu sangat parah ini, sudah pasti dampaknya pada nelayan. Hasil tangkap pasti turun drastis,”tuturnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara segera melakukan investigasi menyeluruh di kawasan Pegunungan Wato-wato. Jika terbukti pencemaran berasal dari aktivitas PT ARA dan PT JAS, maka tidak ada alasan lain dari pemerintah selain menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua perusahaan yang dimaksud.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga diharapkan segera turun tangan untuk menghitung luas wilayah terdampak, mengingat perairan Halmahera Timur berada dalam kewenangan pemerintah daerah setempat.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar kerusakan lingkungan tidak terus berkepanjangan dan mematikan perekonomian nelayan lokal.















Tinggalkan Balasan