idea,_ Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menegaskan akan menempuh jalur hukum jika dirinya dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK).

Sikap tegas tersebut tak lepas dari dugaan bahwa Nurlaela Syarif mendesak tujuh fraksi DPRD untuk membuat laporan kolektif ke BK.

Hal ini menunjukkan politisi Gerindra itu tidak ingin dianggap bersalah di mata publik, terutama setelah dirinya melaporkan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Kantor BPK RI Perwakilan beberapa hari lalu.

Perseteruan ini juga dinilai menyangkut harga diri, menyusul insiden dirinya diusir dari kursi parlemen saat sidang paripurna berlangsung.

“Mungkin saya akan laporkan ini satu tingkat lebih di atas,” ujar Nurjaya kepada Ideapublik, Sabtu, 25 April 2026.

Meski demikian, Nurjaya menginginkan agar proses sidang di BK dilakukan secara terbuka sehingga dapat disaksikan masyarakat.

“Sidang terbuka itu lebih bagus, jangan tertutup, agar masyarakat bisa menyaksikan,” tambahnya.

Sekadar diketahui, selain dugaan SPPD fiktif yang dilaporkan, isu dugaan suap oleh pemilik Villa Logo Montana, Agusti Thalib, kepada DPRD juga ikut mencuat dalam polemik ini.