idea,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mengalokasikan APBD sebesar Rp 100 juta untuk pembayaran dana bagi hasil (DBH) kabupaten kota.
Rencana pembayarannya bakal dilakukan di penghujung 2025. Meski demikian, Pemprov saat ini masih tercatat memiliki utang sebesar Rp 41.7 miliar berdasarkan laporan BPKAD Malut pada November kemarin. Utang bawaan tersebut terhitung sejak 2023 dan 2024.
Sekretaris Daerah Prov Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, meski pembayaran utang dilakukan bertahap tetapi ini bentuk komitmen Gubernur untuk menyelesaikan.
Pemprov, kata dia, memiliki banyak utang, sehingga skema pembayaran yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Memang utang kita juga banyak, bukan cuman Rp 10 miliar, tapi kemampuan keuangan di pemerintah provinsi terbatas.”ujarnya, Selasa (8/12).
Pengalokasian Rp 10 miliar Pemprov rupanya membawa angin segar kabupaten kota di akhir 2025 ini, terutama Kota Ternate.
Pasalnya, Pemerintahan Ternate Andalan itu memiliki beban utang Universal Health Coverage (UHC) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 16.8 miliar sepanjang 2023 sampai 2025.
Mantan Pj Bupati Morotai ini berharap dengan dicairkannya DBH Rp 10 miliar untuk Kota Ternate, maka kerja sama dengan pihak BPJS terus terjalin.
“Yang kita berharap begitu dianggarkan berarti kerja sama BPJS tetap jalan dan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik.”pungkasnya.**













Tinggalkan Balasan