idea,- Biro Pengadaan Barang/Jasa terus memperkuat komitmen dalam mendukung program Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) Tahun 2025 khususnya area pengadaan barang/jasa.
Program MCSP digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen ini diimplementasikan dengan melakukan Rapat Tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi Proyek Strategis Daerah dan Upaya Pemenuhan MCSP KPK Area PBJ yang digelar bersama OPD terkait, seperti Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, RSUD H. Chasan Boesoirie, dan Biro Hukum pada Senin, (13/10) di Meeting Room BPBJ Malut.
Hal utama yang dibahas pada pertemuan imi yakni, strategi peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP KPK khususnya pada area pengadaan.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan MCSP KPK di area pengadaan.
“Kami dari Biro PBJ berkomitmen mendukung MCSP KPK untuk pengadaan di Maluku Utara yang lebih baik dari waktu ke waktu. Terkait dengan capaian MCSP KPK khususnya area pengadaan hingga saat ini per tanggal 12 Oktober 2025 telah mencapai di angka 47,5 persen,”ujarnya.
Ia berharap agar capaian ini harus terus digenjot. Kolaborasi dari OPD-OPD yang terlibat dalam area pengadaan barang/jasa sangat dibutuhkan untuk pemenuhan MCSP ini.
“Seluruh dokumen sudah harus dimasukkan ke Biro PBJ paling lambat hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2025. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari kita semua sebagaimana tema Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara untuk menuntaskan pemenuhan MCSP KPK area PBJ ini. Bersama Kita Bisa,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan