idea,_Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tampaknya harus bersabar terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima.

Informasi yang diterima ideapublik, menyebutkan pegawai beberapa OPD termasuk Dinas PUPR hingga sekarang gajinya belum tersalurkan.

Salah satu pegawai dinas PUPR yang namanya enggan disebutkan, ketika dikonfirmasi membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Menurutnya, gaji para pegawai seharusnya telah dibayarkan sejak 1 Juni. Akan tetapi, yang terjadi pembayaran gaji belum juga terealisasi.

“Iya gaji belum masuk. Biasanya tanggal 1-5 di awal bulan itu sudah terima gaji. Entah kendalanya apa, saya juga tidak tahu. Kita berharap gaji segera tersalurkan karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.”ujarnya, Senin (8/6).

Sementara Bendahara Gaji Dinas PUPR Malut, Fahima Abdullah ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai menyampaikan, pencairan belum dapat dilakukan lantaran terdapat kekurangan pada komponen PPh (Pajak Penghasilan).

“Maaf tong (Dinas PUPR) PPh gaji ada kurang  jadi ada tunggu pengeseran dulu baru bisa proses gaji. Insa Allah Minggu depan sudah.”jelasnya.

Menariknya, informasi lain yang dihimpun, sejumlah pegawai pada dinas berbeda mengaku mengalami pemotongan gaji dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Mereka lantas mempertanyakan alasan apa yang pakai dibalik pemangkasan itu, sementara merasa tidak pernah mangkir dari pekerjaan maupun absen masuk kantor.

“Biasanya kami terima gaji utuh, tetapi anehnya bulan lalu gaji ada yang kurang Rp 500 ribu dan bahkan ada yang Rp 1 juta. Soal gaji ini kan hak, kenapa harus dikurangi, dasarnya apa.”ucap sumber lain yang namanya juga tak mau dipublikasikan.

Keterlambatan pembayaran gaji ASN rupanya tidak sejalan dengan dengan instruksi Gubernur, Sherly Laos.

Padahal sebelumnya, Selasa, 5 Mei 2026, Sherly secara tegas memastikan gaji ASN dibayarkan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan. Sayangnya keluhan belum cairnya gaji masih mencuat dari sejumlah pegawai.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan BPKAD Malut belum memberikan tanggapan resmi.