idea,_ Rencana pinjaman daerah sebesar Rp 500 miliar yang dimasukkan dalam RAPBD 2027 Pemerintah Provinsi Maluku Utara kelihatannya masih berada dalam ruang perdebatan di DPRD.

Meski Gubernur Sherly Tjoanda menyebut rencana pinjaman ini telah mendapat persetujuan DPRD, Fraksi Gerindra justru menegaskan kalau keputusan itu belum diambil.

Pinjaman melalui skema standby loan itu disiapkan untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 480 miliar. Defisit itu muncul dari selisih antara target pendapatan daerah sebesar Rp 3,5 triliun dan proyeksi belanja yang mencapai Rp 4 triliun.

Selain menutup defisit, pinjaman ini direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari percepatan konektivitas antarwilayah di Maluku Utara.

“Dari pendapatan Rp 3,5 triliun, belanja Rp 4 triliun, ada defisit Rp 480 miliar sekian. Ini akan kita tutup dengan rencana pinjaman Rp 500 miliar yang sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Sherly saat  menyampaikan RAPBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi, Senin, 12 Oktober 2026.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat catatan dari anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba. Ia menilai pernyataan gubernur perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan jika pinjaman telah disepakati secara kelembagaan oleh DPRD.

“Statement Ibu Gubernur di paripurna yang mengatakan bahwa DPRD sudah menyetujui mengenai pinjaman utang, saya rasa perlu kita luruskan,” tegas Nazlatan.

Menurutnya, pencantuman rencana pinjaman dalam dokumen KUA-PPAS tidak serta-merta berarti DPRD telah memberikan persetujuan final terhadap pelaksanaannya.

Terlebih lagi pembahasan masih berlangsung di tingkat fraksi. Ini artinya, DPRD pun perlu mencermati secara menyeluruh berbagai konsekuensi yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan.

“Memang kita berusaha mendiskusikan segala kemungkinan, tetapi pinjaman ini masih dibahas di fraksi. Pastinya, DPRD Provinsi akan betul-betul hati-hati menelaah pinjaman ini. Jadi, saya rasa pernyataan bahwa DPRD telah menyetujui pinjaman Rp 500 miliar itu mungkin agak keliru,” jelasnya.

Nazlatan menegaskan, hingga saat ini Fraksi Gerindra masih mendiskusikan rencana dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi, sehingga belum mengambil keputusan untuk menyetujuinya. Sembari mengingatkan DPRD terdiri atas sejumlah fraksi dengan pandangan dan pertimbangan masing-masing. Karena itu, pernyataan gubernur yang seolah-olah menunjukkan adanya persetujuan bersama dinilai terlalu dini.

“Kalau ada anggota DPRD, bukan di level pimpinan, yang kemudian mengeluarkan pernyataan, misalnya memberi lampu hijau atau menyebut kemungkinan kita akan menyetujui, saya rasa itu terlalu mengklaim. Sebab, di dalamnya kita terdiri dari berbagai fraksi,”tuturnya.

Srikandi Gerindra ini menyebut Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, dan fraksi lainnya masih memiliki ruang untuk membahas serta mempertimbangkan rencana pinjaman yang dimaksud.

“Sampai detik ini, di antara fraksi kita belum menyepakati mengenai pinjaman Rp 500 miliar,” tegasnya.

Konsekuensi Utang

Nazlatan mengatakan, kehati-hatian DPRD bukan tanpa alasan. Menurut dia, nilai pinjaman yang besar menuntut perhitungan matang agar kebijakan yang diambil nantinya tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

Ketua Komisi DPRD ini menilai, sebelum pinjaman direalisasikan, pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara terukur kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran, termasuk konsekuensi apabila skema pinjaman berkembang hingga Rp 1 triliun.

“Ini pinjaman yang besar. Jangan sampai kita mengambil satu keputusan yang justru menimbulkan konsekuensi dan menyulitkan di kemudian hari. Karena itu, kami di DPRD sangat berhati-hati,” katanya.

Terkait alasan pemerintah menggunakan pinjaman untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Nazlatan mengakui terdapat sisi positif dari kebijakan ini. Meski begitu, pertanyaan layak dilayangkan apabila percepatan pembangunan dapat memberikan dampak ekonomi yang sebanding dengan beban utang yang harus ditanggung daerah.

Bagi Gerindra, kata dia, persoalannya bukan semata-mata mempercepat pembangunan, melainkan memastikan  kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah.

“Gerindra sendiri dinamikanya sepertinya imbang. Kita melihat ada sisi positifnya untuk percepatan, tetapi kita juga mempertanyakan bagaimana dampaknya di kemudian hari. Apakah percepatan itu akan meningkatkan kemampuan daerah untuk membayar utang kembali, atau justru sebaliknya?”terangnya.

Dengan demikian, lanjut Nazlatan, proposal yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih perlu ditelaah lebih jauh karena sejumlah pertanyaan mendasar belum terjawab.

“Jadi, proposal yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD itu masih kita telaah dan masih banyak pertanyaan,” pungkasnya.**