idea,_ Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara menyoroti kinerja Dinas Koperasi (UMKM).
Dalam dokumen resmi pandangan Fraksi Hanura terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara 2025 yang diterima, Dinas UMKM yang dipimpin Wa Zaharia saat ini dianggap belum mampu menjalankan fungsi pembinaan koperasi dan pengembangan UMKM secara efektif, terarah, dan berdampak nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Fraksi Hanura menyebut berbagai program yang dilaksanakan Wa Zaharia masih bersifat administratif dan seremonial, tanpa diikuti dengan langkah strategis yang mampu meningkatkan kapasitas, daya saing, serta kemandirian pelaku UMKM secara berkelanjutan.
Dengan demikian dalam pembahasan LKPJ, Fraksi Hanura menemukan sejumlah persoalan mendasar yakni:
- Masih banyak koperasi yang tidak aktif namun belum dilakukan penataan dan evaluasi secara serius oleh pemerintah daerah.
- Program pembinaan UMKM dinilai belum memiliki arah yang jelas, cenderung bersifat seremonial, dan tidak berkelanjutan.
- Akses permodalan, pelatihan, pendampingan, serta pemasaran produk UMKM dinilai dilaksanakan secara asal-asalan tanpa perencanaan yang terukur dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
- Pengawasan terhadap koperasi serta penggunaan bantuan pemerintah masih sangat lemah sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan program.
- Data UMKM daerah dinilai belum akurat, tidak terintegrasi, dan tidak mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
- Dinas Koperasi dan UMKM juga dinilai tidak mampu menyampaikan dokumen LKPJ secara maksimal serta tidak dapat menjelaskan secara konkret dampak program terhadap peningkatan daya saing dan pertumbuhan UMKM di Provinsi Maluku Utara.
“Fraksi Hanura berpandangan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kapasitas manajerial dan perencanaan pada Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga program yang dijalankan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil dan pelaku usaha daerah.”tulis dokumen yang dikutip ideapublik, Selasa (12/5)
Atas persoalan tersebut, Fraksi Hanura merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara, termasuk melakukan pergantian Kepala Dinas serta Kasubag Perencanaan karena dianggap gagal menunjukkan kinerja yang profesional, tidak mampu membangun sistem pembinaan yang efektif, serta tidak menghadirkan representasi kelembagaan yang layak dalam pembahasan LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Fraksi Hanura menegaskan reformasi kelembagaan di sektor koperasi dan UMKM harus segera dilakukan agar program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menciptakan UMKM yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.”pungkasnya.













Tinggalkan Balasan