idea,_ Entah pertimbangan apa yang dipakai Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Iriyanto Djafar ini hingga berani menumpuk 14 proyek jalan dan jembatan ke tangan satu PPK.
Lihat saja, Risman begitu beraninya menerbitkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Nomor: 005/ KPTS/ DPUPR-MU/2026.
Di balik dari keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan nomor: 292/KPTS/DPUPR-MU/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada APBD tahun anggaran 2026.
Keputusan tertanggal 9 Maret 2026 itu Risman menunjuk Chairil Yamin Marabessy sebagai PPK. Ini artinya, Risman telah mempertaruhkan kualitas proyek kepada Chairil seorang diri.
Daftar 14 paket proyek yang ditangani Chairil:

Kebijakan Risman yang dianggap penuh risiko ini ikut menuai sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto A.
Ia menilai, penetapan atau penunjukan PPK mesti didasari kemampuan dan potensi pejabat yang ditunjuk menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak, patut dipertanyakan ada apa dibalik itu.
“Indikator itu harus ada. Kalau memang pembagian kewenangan melebihi ambang batas, ini harus dipertanyakan,” ujarnya ketika disambangi di sela-sela rapat Panitia Khusus LKPJ di Hotel Safirna pada Kamis, 7 Mei 2026.
Politisi Hanura ini lantas menyoalkan standar yang digunakan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara dalam menetapkan beban kerja kepada satu PPK untuk menangani 14 paket pekerjaan konstruksi.
“Ini harus dipertanyakan. Kenapa, karena ini menyangkut efektivitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Pemilik sapaan akrab Koces ini juga menyinggung ketersediaan sumber daya manusia yang tersedia di PUPR.
Menurutnya, skema kendali satu tangan yang diduga dimainkan Risman sudah pasti berpotensi menimbulkan asumsi publik adanya dugaan mufakat gelap yang coba diatur bersama bawahannya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar dikonfirmasi via WhatsApp terkait perihal tersebut belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ditayangkan.















Tinggalkan Balasan