idea,_ Target penyelesaian proyek infrastruktur di Maluku Utara pada akhir tahun mulai dibayangi persoalan progres pekerjaan. Di saat pemerintah provinsi menuntut percepatan, pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan justru masih berkutat di bawah 40 persen.
Ruas jalan Makian baru mencatatkan progres 37,39 persen. Sementara pembangunan jalan dan jembatan Payahe-Dehepodo dengan pagu anggaran Rp 14,6 miliar juga baru mencapai 38 persen. Angka tersebut tentunya menghadirkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pelaksanaan proyek, mengingat batas akhir kontrak semakin dekat.
Situasi ini mendorong Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama Sekretaris Daerah Samsuddin, turun melakukan evaluasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Sofifi, Senin (19/10).
Rapat ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat teknis untuk membedah pelaksanaan pekerjaan serta realisasi anggaran di lapangan.
Namun, evaluasi yang seharusnya menjadi momentum penting untuk mengurai persoalan proyek justru tidak dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Djafar.
Padahal, kepala dinas memiliki posisi strategis dalam mengendalikan program infrastruktur, memastikan koordinasi berjalan, serta mengawasi agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan target waktu yang telah ditetapkan.
Optimisme di Tengah Progres Rendah
Sarbin mengklaim rata-rata progres pembangunan jalan dan jembatan berdasarkan laporan yang dipaparkan dalam rapat telah mencapai 61 persen. Ia mengaku optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak pada 30 Desember 2026.
“Tadi hampir seluruh kegiatannya sudah dipresentasi oleh teman-teman PPK maupun bidang teknis. Ya, optimistis bisa selesai di tanggal 30 Desember. Saya juga sudah mengagendakan ulang rapat dengan pihak ketiga nanti di akhir Oktober ini,” ujar Sarbin saat ditemui di halaman Kantor PUPR.
Meski begitu, angka rata-rata 61 persen ini belum menghapus persoalan pada sejumlah proyek yang progresnya masih di bawah 40 persen. Kondisi ini menuntut penjelasan lebih terperinci mengenai strategi percepatan, kesiapan material, dan kemampuan kontraktor menuntaskan sisa pekerjaan dalam waktu yang tersedia.
Sarbin mengungkapkan, keterlambatan pengadaan barang dan material menjadi salah satu faktor penghambat pekerjaan.
“Tapi mereka yakin bisa selesai. Ada kendala teknis, pengadaan barang, pengadaan material. Sehingga kalau material sudah di lapangan, ya sudah selesai,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah catatan telah disampaikan kepada PPK dan pejabat teknis agar pekerjaan segera dipacu. Pemerintah provinsi juga berencana kembali menggelar rapat bersama pihak ketiga pada akhir Oktober untuk mengevaluasi perkembangan pekerjaan.
Wagub tak Tahu Keberadaan Kadis
Di tengah tuntutan percepatan proyek, absennya Risman menjadi perhatian tersendiri. Ketika pemerintah provinsi sedang mengevaluasi pekerjaan yang menyangkut anggaran miliaran rupiah, keberadaan pimpinan instansi teknis semestinya menjadi bagian penting dari koordinasi dan pertanggungjawaban.
Ketika ditanya mengenai ketidakhadiran Risman dalam rapat, Sarbin mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
“Enggak tahu Kadisnya lagi di mana. Tanya pa dia (tanya ke kadis), lagi di mana,” tandasnya.
Jawaban singkat itu patut dipertanyakan soal keseriusan Risman di tengah situasi proyek yang membutuhkan pengawasan ketat. Meski evaluasi tetap berlangsung bersama PPK dan jajaran teknis, publik berhak mengetahui sejauh mana kepala dinas mengendalikan pekerjaan serta langkah konkret yang disiapkan untuk mengejar ketertinggalan progres.
Sebab, target 30 Desember bukan sekadar tanggal dalam kontrak. Di baliknya ada anggaran publik, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak, serta tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap proyek memberikan manfaat nyata.
Jika pemerintah tetap yakin seluruh pekerjaan akan rampung tepat waktu, keyakinan itu harus dibuktikan dengan percepatan yang terukur, progres lapangan yang transparan, dan kejelasan tanggung jawab setiap pejabat terkait.**





Tinggalkan Balasan