idea,_ Rapat antara tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Korsup Wilayah V dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Kantor Penghubung (Krysan) Gubernur Maluku Utara di Ternate, Kamis (11/6), digelar secara tertutup.
Sejumlah kendaraan dinas dan tamu terlihat terparkir di depan selama rapat berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Pimpinan OPD Pemprov Malut, Sekda, Samsuddin Abdul Kadir, dan Gubernur Sherly Laos tampak memasuki ruang rapat sejak pagi.
Namun, akses menuju ruang pertemuan dibatasi dan awak media tidak diperkenankan masuk untuk meliput jalannya agenda tersebut.
Beberapa petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi rapat meminta wartawan menunggu di luar pagar kantor hingga kegiatan selesai.
Salah satu pegawai Pemprov ketika disambangi menyebut, wartawan tak dibiarkan meliput atas permintaan KPK. Sementara informasi yang himpun, justru sebaliknya tak dinginkan Pemprov bila subtansi rapat dapat terendus keluar.
Mengingat, beberapa bulan terakhir sejumlah masalah krusial mencuat ke publik, mulai dari persoalan pengadaan barang dan jasa, pinjam pakai bendera dalam hal tender proyek, Pokja rangkap jabatan, hingga monopoli proyek.
“Arahan dari dari dalam tidak bisa masuk, KPK yang minta.”kata pegawai itu.
Tertutupnya rapat, sudah tentunya memunculkan pertanyaan mengenai perkara apa yang di bahas antara KPK dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Terlebih lagi agenda yang melibatkan lembaga antirasuah umumnya berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, maupun monitoring program strategis daerah.
Hingga berita ditayangkan, baik pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil maupun poin-poin yang dibahas dalam pertemuan yang dimaksud.
ideapublik masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.







Tinggalkan Balasan