idea,_ Universitas Khairun melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional serta Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Nuku, Lantai IV Gedung Rektorat, Kampus II, Gambesi, Kota Ternate, Kamis (4/06).
Pelantikan itu terdiri dari 1 orang pejabat fungsional, serta pengambilan sumpah/janji 11 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi 10 dosen dan 1 tenaga kependidikan (tendik).
Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS merupakan amanah negara yang mengandung tanggung jawab moral, profesional, serta integritas sebagai aparatur sipil negara.
Prof. Abdullah W. Jabid, menjelaskan pelantikan tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta regulasi manajemen ASN yang menjadi dasar penguatan tata kelola perguruan tinggi.
“Status sebagai PNS harus dimaknai sebagai komitmen untuk bekerja secara profesional, disiplin, jujur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Rektor Unkhair, mengapresiasi kepada pejabat fungsional yang dilantik ke jenjang Ahli Madya. Menurutnya, capaian itu merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Namun, kata Prof. Abdullah W. Jabid kenaikan jabatan bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung kemajuan institusi.






Tinggalkan Balasan