idea,_ Tim Pembina, Pengendali, dan Pengawasan Galian C Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menelusuri jumlah usaha galian C di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Tim yang dibentuk langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos ini segera bekerja setibanya di lokasi. Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemda Halsel).

“Pelaksanaannya kurang lebih satu minggu, mulai Senin hingga Minggu. Saat tim tiba, kami langsung menggelar pertemuan dengan Pemkab Halsel yang dihadiri Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas DPMPTSP Malut, serta seluruh tim teknis galian C. Sementara dari pihak Pemda Halsel dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP, PUPR, DLH, pihak kejaksaan (Kejari), kepolisian (Polres), serta para pengusaha yang dipimpin langsung oleh Bupati Halsel,” ujar Kepala Dinas DPMPTSP Malut, Nirwan MT Ali kepada ideapublik, Rabu (29/4).

Nirwan menjelaskan, usai pertemuan, tim langsung membuka gerai pelayanan perizinan yang berlangsung selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa.

Selanjutnya, uji petik lapangan dilakukan pada Rabu hingga Kamis, yang dipusatkan di Kota Labuha.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara, jumlah usaha galian C di Halsel mencapai 103 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 telah berproses dalam pendaftaran perizinan melalui OSS, dan enam di antaranya telah mengantongi izin.

Tak hanya di Pulau Bacan, tim yang dikomandoi Asisten I Setda Malut bersama DPMPTSP juga melanjutkan kegiatan ke Pulau Obi dengan agenda serupa, yakni sosialisasi perizinan serta pembukaan gerai pelayanan.

“Selanjutnya kami ke Pulau Obi. Setibanya di sana, kami langsung menggelar pertemuan dengan para pengusaha, sekaligus membuka gerai pelayanan pada Kamis hingga Jumat. Kemudian Sabtu hingga Minggu dilakukan uji petik di lapangan,” jelasnya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, data galian C di Pulau Obi masih bersifat sementara dan diperoleh berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah setempat.

“Data untuk Pulau Obi kami peroleh setelah pertemuan, berdasarkan laporan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.**