idea,_DPRD Kota Ternate angkat bicara terkait keberadaan bangunan cold storage (ruang pendingin) di tengah kawasan permukiman Perumahan Louw Permai, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

Pasalnya, aktivitas cold storage yang berada tepat di kawasan permukiman Perumahan Louw Permai, RT 005/RW 003, dianggap memberikan dampak buruk terhadap warga sekitar saat beroperasi.

Warga diharuskan menerima dengan lapang dada setiap hawa panas yang ditimbulkan mesin pendingin milik salah satu pengusaha Cina tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menegaskan pihaknya akan mengecek aktivitas cold storage yang dikeluhkan warga itu.

“Kami sudah lapor ke DLH dan besok komisi III akan turun cek,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, bentuk usaha apapun jika tidak menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat, maka DPRD tidak segan-segan merekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberi sanksi.

”Setelah hasil turun di lapangan. Prinsipnya kegiatan usaha harus ramah lingkungan dan tidak boleh memiliki dampak merisaukan masyarakat apalagi soal kesehatan,” tandasnya.**