idea,- Anggota DPRD Makian–Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, menggelar kegiatan reses di empat desa di Kecamatan Pulau Makian.

Empat desa tersebut yakni Desa Ploly, Samsuma, Sangapati, dan Rabutdaiyo.

Kegiatan reses ini dihadiri oleh kepala desa, aparat desa, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan para guru dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Reses tersebut bertujuan untuk membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat, sehingga berbagai usulan dan aspirasi yang disampaikan dapat didengar dan diserap secara langsung oleh satu-satunya wakil rakyat perempuan dari Dapil II Halmahera Selatan itu.

Fadila Mahmud menyampaikan bahwa di Desa Samsuma, salah satu usulan utama masyarakat adalah kerusakan pelabuhan laut. Selain itu, dari sektor pendidikan diusulkan pengadaan fasilitas laboratorium SMP Negeri 21 Halmahera Selatan, serta pembangunan kembali dua ruang belajar SD Negeri 41 Halmahera Selatan yang mengalami kerusakan berat. Usulan lainnya yakni pembangunan Tower Merah Putih (BTS – Base Transceiver Station).

“SMP Negeri 21 sudah dua tahun memiliki gedung laboratorium, namun fasilitas di dalamnya belum terisi. Akibatnya, setiap pelaksanaan asesmen, siswa harus mencari sekolah lain yang memiliki fasilitas komputer atau laptop,” ujar Fadila dalam rilis pers yang diterima, Rabu (4/3).

Sementara di Desa Ploly, usulan penting yang disampaikan masyarakat adalah pembangunan pagar SD Negeri 19 Halmahera Selatan serta rehabilitasi empat ruang belajar yang kondisinya memprihatinkan. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan pelabuhan laut.

“SD Negeri 19 hingga saat ini belum memiliki pagar, begitu juga dengan empat ruang belajar yang harus diperbaiki secara total,” jelasnya.

Untuk Desa Sangapati, permasalahan yang diusulkan yakni belum adanya pagar PAUD serta fasilitas MCK.

Sedangkan di Desa Rabutdaiyo, masyarakat mengusulkan pembangunan pagar SD Negeri 74 beserta fasilitas MCK yang hingga kini belum tersedia.

Politisi Partai NasDem ini menyatakan, semua usulan yang disampaikan akan dicatat dalam lapor reses untuk ditindaklanjuti lanjuti pada saat paripurna nantinya.” Yang pasti usulan yang disampaikan masyarakat itu, kami serap dan tuangkan dalam laporan reses. Insa Allah dikawal dan perjuangkan melalui aspirasi DPRD.”pungkasnya**