idea,- Nasib tujuh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ditentukan pada November mendatang.
Apakah mereka masih dipertahankan Gubernur, Sherly Laos ataukah memang harus digeser ke posisi yang lain tergantung hasil talenta yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir itu.
Samsuddin mengatakan, hasil penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama belum langsung diputuskan karena masih harus dilaporkan kepada Gubernur Sherly Laos.
Di samping itu, menunggu proses administrasi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah ini hasilnya akan kami laporkan ke Ibu Gubernur, kemudian diajukan pertek ke BKN. Jadi tinggal menunggu prosesnya saja,” ujarnya, Jumat (24/10).
Ketika ditanya apakah hasilnya akan diumumkan bulan depan, Samsuddin membenarkan bahwa proses tersebut bisa rampung pada November.“Ya, bisa saja bulan depan. Tergantung kecepatan proses di BKN,” katanya.
Ia mengatakan, proses wawancara kali ini tidak lagi menguji kemampuan teknis pejabat, karena uji kompetensi telah dilakukan sebelumnya oleh pihak ketiga.
Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit dan manajemen ASN yang lebih objektif dan transparan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
“Kita tidak lagi menguji kemampuan, karena itu sudah dilakukan oleh pihak ketiga saat uji kompetensi. Sekarang kita hanya mengonfirmasi motivasi dan komitmen mereka apakah masih punya semangat untuk bekerja, siap bergeser, atau tetap ingin berkontribusi di posisi saat ini,”pungkasnya.











Tinggalkan Balasan