idea,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Perovinsi Maluku Utara didampingi langsung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan rapat bersama para pelaku usaha di kabupaten/kota di Hotel Sahid Bela, Senin (13/10).
Rapat kali ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir yang dihadiri langsung Gubernur Sherly Laos dan Kepala BPK Malut, Marius Sirumapea. Para pelaku usaha yang dihadirkan juga dari industri pertambangan yang bercokol di Halmahera Selatan, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Sementara kepala daerah yang turut hadir, Bupati Halut, Halbar dan perwakilan masing-masing kepala daerah. Kepala Dinas ESDM, Suryanto Andili turut hadir dalam agenda tersebut.
Kepala Bapenda Malut, Hj. Zainab Alting menyampaikan, rapat yang dilakukan oleh tim percepatan penerimaan pendapatan daerah ini tujuannya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat kebijakan pusat saat ini terkait kurang transfer ke daerah (TKD) untuk pemprov terjadi pemotongan 30 persen atau Rp 800 miliar.
”Kita punya harapan PAD jika dibandingkan APBD baru 27 persen. Kita masih bergantung pada pemerintah pusat. Untuk mengoptimalkan ini, hari ini kita mengundang pelaku-pelaku usaha yang hari ini hadir yang menurut saya telah terkonfirmasi walaupun data mereka masih ada banyak tanda tanya atau belum yakin kebenarannya.”ujarannya kepada sejumlah awak media.
”Untuk itu dengan harapan ini dengan ilustrasi kita terus meningkatkan PAD di tahun selanjutnya. Dan ini merupakan gagasan BPK Perwakilan Maluku Utara, sebagai bagian dari bentuk pendampingan agar data-data perusahaan yang diundang bisa terdata kan.”sambungnya
Ia mengatakan, meningkatkan PAD tentunya diharuskan menarik pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diwajibkan setiap perusahaan harus membayar sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Dispenda baru pungut di undang-undang yang baru ini, data banyak kita dapatkan di Halsel yaitu PT Wantiara dan Harita. Jadi yang ditarget Rp 1.5 triliun sekarang sudah di angka Rp 4 miliar lebih. Kita pastikan masuk Desember sudah masuk Rp 7 miliar”jelasnya.
Dengan demikian bagi PKB, BBNKB atau roda dua dan empat yang ditargetkan 2025 senilai Rp 76 miliar. Ini artinya telah melampaui 100 persen lebih. Jadi ketika disampaikan capaian 27 persen itu merupakan tingkat kepatuhan masyarakatnya karena mestinya sudah harus berada di atas 50 persen.
“Kemarin kita buat kegiatan pemutihan dan lumayan peningkatannya dari 27 naik jadi 40 persen.”tuturnya
Sementara mengenai kendaraan yang memiliki plat luar, kata dia, membutuhkan ketegasan dari pihak kepolisian. ”Betul di Ternate saja banyak apalagi di wilayah Halmahera. Kalau saya harus perketat, di atas tiga bulan sudah seharusnya dimutasi. Ini yang harus dipertegas oleh pihak kepolisian dari segi aturan.”pungkasnya.




Tinggalkan Balasan