idea,- Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Ternate, Amiruddin S Radjilun diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 2.5 miliar.
Penyalahgunaan miliar rupiah BOS ini terendus keluar setelah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menyuarakan lewat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (18/12).
Ketua GPM Ternate, Juslan J Latif, menyebutkan bahwa penyalahgunaan BOS SMA Negeri 2 Kota Ternate tahun anggaran 2024 dan 2025 tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.
Ia mengungkapkan, SMA Negeri 2 Kota Ternate merupakan salah satu sekolah yang memiliki 1.431 siswa, termasuk tertinggi di Maluku Utara. Besaran BOS yang diterima per siswa Rp 1.800 berlaku diseluruh sekolah SMA.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian pendidikan dasar dan menengah, mengalokasikan BOS per siswa sebesar Rp 1.800.000 diseluruh sekolah di Maluku Utara. Ini artinya, setahun alokasi BOS yang diterima pihak sekolah Rp 2.575.800.000 miliar.”ujarnya.
Lain halnya dengan bantuan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara atau BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) sebesar Rp 50.000 juga per siswa tiap bulannya. Dengan demikian jika diakumulasikan keseluruhan sebesar Rp 858.600.000 per tahun.
Atas persoalan ini, maka GPM hadir untuk mendesak kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan penelusuran atas pengelolaan BOS dan BOSDA SMA Negeri 2 Kota Ternate.
“Bayangkan saja SMA Negeri 2 Kota Ternate kelola dua tahun anggaran 2024-2025, yang nilainya cukup besar yakni Rp 5.151.600.000. Begitu pula dengan BOSDA Rp 1.717.200.000.”terangnya.
Di kesempatan itu, GPM juga mendesak Inspektorat agar segera mengaudit secara transparan Mark up dan ketidaksesuaian alokasi dana untuk peruntukan pengadaan fasilitas sarana dan prasarana sekolah SMA Negeri 2.
“Kami minta Plt kepala sekolah, bendahara BOS maupun BOSDA serta seluruh pihak terkait yang diduga terlibat diperiksa.”tandasnya**













Tinggalkan Balasan